Bupati Syamsuar Sosialisasi Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit

Bupati Siak Syamsuar saat sosialisasi peremajaan kelapa sawit.
toRiau-Mengantongi informasi penting yang mesti disampaikan kepada petani kelapa sawit, Bupati Siak Syamsuar melakukan Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan BPBD-KS, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Camat Dayun, Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun.

Ada dua kecamatan yang memang sengaja di undang dalam sosialisasi ini, yakni Kecamatan Dayun dan Kecamatan Koto Gasib.

Disebutkan Syamsuar, informasi penting yang akan dia sampaikan, yakni terkait dengan adanya pengalokasian dana peremajaan untuk 22 ribu hektar se-Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS).

“Setelah saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pertanian, dan Kadis Pertanian juga telah berkoordinasi dengan Pengelola Dinas Perkebunan Kelapa Sawit di Jakarta, tentunya informasi ini sangat penting saya sampaikan kepada bapak ibuk, kenapa, karena ada target yang di targetkan Pemerintah kepada Badan Pengelolaan Perkebunan tahun 2017 ini, se-Indonesia akan ada pengalokasian dana peremajaan untuk 22 ribu hektare, kalau sudah ditargetkan 22 ribu hektar, artinya siapa cepat dia yang akan mendapatkan dukungan dari badan pengelolan perkebunan kelapa sawit ini,” ujarnya.

Orang nomor satu di Siak ini berharap, setelah adanya sosialisasi ini para petani berani untuk lakukan peremajaan sawit, baik secara mandiri ataupun melalui koperasi dan lain sebagainya.

“Harapan kami, semakin kita ada langkah untuk mau meremajakan sawit, apakah dengan cara perorangan, bantuan perusaan sebagai avalis dan lain sebagainya. Dengan adanya kemudahan dari pemerintah ini (Pengalokasian dana 22 ribu hektar), saya fikir ini perlu diketahui penghulu yang nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakatnya, dan termasuk juga ketua koperasi, sehingga tentunya apa yang selama ini menjadi keragu-raguan masyarakat untuk melakukan peremajaan sawit itu, harapan kita dengan adanyan informasi ini mereka berani lakukan peremajaan sawit baik secara mandiri atau dengan koprasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Syamsuar mengajak para petani baik swasta maupun swadaya agar segera melengkapi persyarakat administrasi untuk mengajukan proposal permohonan replanting. Sekaligus juga mengajak pera petani untuk membuat legalitas lahan perkebunan sawitnya. Karena itu merupakan salah satu bagian dari persyaratan yang harus diajukan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultural Kabupaten Siak Robiati, menyebutkan di Siak diperkirakan ada sekitar 24 ribuan hektar kebun sawit yang harus melakukan peremajaan ini.

“Total perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Siak, secara keseluruhan jumlahnya mencapai 280 ribuan hektare, yang terdiri dari perkebunan swasta, swadaya dan rakyat. Namun yang harus di lakukan peremajaan ini sekitar 24 ribuan hektare,” katanya.

Diterangkan, peremajaan atau replanting sawit ini sangat penting dilakukan, khusus usianya yang sudah mendekati 25 tahun. Dan pemerintah dalam hal ini sudah mengalokasikan dana peremajaan untuk 22 ribu hektare se-Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS).

“Inilah yang harus kita perebutkan, meski bertahap, kebun sawit di Siak ini harus melakukan peremajaan. Masing-masing gapoktan, KUD, petani sawit yang ada di Siak ini harus mengajukan permohonan dalam bentuk proposal, agar bantuan ini bisa dikucurkan untuk replanting di Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Acara dihadiri juga oleh Asisten I Fauzi Asni, Asisten II Syafrilenti, Kadis Koperasi Kabupaten Siak, Camat Dayun Wayan, penghulu, serta para kelompok tani. (isc)

sumber:infosiak
TERKAIT