Hari Kedua, Sudah 13 Bacaleg Mendaftar ke PAN Pekanbaru

Nofrizal didampingi Ketua Bidang Kebijakan Publik PAN Pekanbaru Agustira, Bendahara PAN Pekanbaru Irman Sasrianto, Ketua dan Sekretaris KPPD, Ronald Akhyar dan Agus Salim Siregar. foto dok.rmc
 
toRiau-Peminat calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, terus bertambah. Di hari kedua, Selasa (16/1/2018), tercatat sebanyak tujuh orang datang untuk mengambil formulir bakal calon legislatif (bacaleg) PAN Pekanbaru.

"Iya. Hari ini atau di hari kedua dibukanya pendaftaran dini bacaleg PAN Kota Pekanbaru tercatat sebanyak tujuh orang datang mengambil formulir," kata Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Pekanbaru Agus Salim Siregar kepada toRiau.co, Selasa petang.

Di hari pertama pendaftaran Senin kemarin, kata Agus, tercatat ada enam orang yang datang mendaftarkan diri. "Jadi totalnya sudah 13 orang yang mengambil formulir," kata Agus Salim.

DPD PAN Pekanbaru melalui KPPD diketahui telah membuka pendaftaran sejak 15 Januari kemarin. Pendaftaran terbuka untuk umum, baik kader, simpatisan, tokoh masyarakat, birokrat, TNI/Polri, dan lapisan masyarakat lainnya, tanpa mengenal Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Untuk rekruitmen nantinya tentu dengan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku.
 
"Iya di hari pertama telah ada 6 orang yang mendaftar. Mereka berasal dari berbagai kalangan, dan semuanya laki-laki," ungkap Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal seperti dikutip dari laman Riaumandiri.co.
 
Nofrizal yang saat itu didampingi Ketua Bidang Kebijakan Publik PAN Pekanbaru, Agustira, Bendahara PAN Pekanbaru, Irman Sasrianto, Ketua dan Sekretaris KPPD, yakni masing-masing Ronald Akhyar dan Agus Salim Siregar, mengatakan, jumlah tersebut diyakini terus bertambah mengingat masa pendaftaran dibuka hingga 30 hari ke depan.
 
"Masa pendaftaran hingga 15 Febuari 2018. Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan langsung datang ke Rumah PAN Pekanbaru di jam-jam kerja, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Atau secara online melalui website: www.calegpan2019.com. Syaratnya mudah, cukup dengan KTP dan KTA. Kalau belum punya KTA, mendaftar pakai KTP aja dulu," lanjut Nofrizal.
 
Anggota DPRD Pekanbaru ini juga mengungkapkan alasan pihaknya membuka proses pendaftaran jauh-jauh hari sebelum jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini, katanya, agar para Bacaleg bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
 
"Agar kita tahu kekuatan kita seperti apa. Para Bacaleg juga bisa menentukan Dapil (daerah pemilihan,red) nya, agar dia bisa melakukan pemetaan potensi. Nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat, meliputi banyak aspek dan kriteria. Nilai dan peringkat yang diraih para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing," sebutnya seraya mengatakan proses pencalegan dini ini mengusung tageline "PAN Memanggil".
 
Yang menarik, PAN juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap Dapil di semua tingkatan. “Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi di antara masing-masing Caleg dalam satu Dapil,” imbuh Nofrizal.
 
Mekanisme ini dinilai lebih baik dan berkeadilan. Sehingga para Caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
 
"Misalnya dari 45 orang hanya 5 orang (caleg PAN) yang duduk. Maka yang tidak duduk akan mendapat kompensasi yang jumlahnya sudah diatur. Tujuannya agar usaha mereka tidak sia-sia. Jadi, ada tali asih dari anggota yang terpilih," terang Nofrizal. (tun/rmc)
TERKAIT