Bapenda: Realisasi PAD Pekanbaru Rp204,6 M Semester Pertama di 2017

Kendi Harahap.
toRiau-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru mencapai Rp204,6 miliar pada semester pertama 2017 ini.

"Semester pertama 2017 realisasi PAD Pekanbaru sebesar Rp204,6 miliar dengan kontribusi terbesar dari sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," kata Sekretaris Bapenda Pekanbaru Kendi Harahap.

Dia merincikan, PAD dari sektor BPHTB selama enam bulan pertama 2017 tercatat sebesar Rp69 miliar. Sementara sisanya disumbang dari sejumlah sektor lainnya seperti pajak perhotelan, restoran, reklame dan lainnya.

Secara keseluruhan Pemko Pekanbaru menargetkan PAD selama 2017 ini sebesar Rp800 miliar. Sementara guna mengejar target yang telah ditetapkan tersebut, ia mengatakan akan mengambil sejumlah langkah, seperti memperbarui data wajib pajak, yang kini ia klaim sebagai kendala utama menjaring PAD.

Dikatakan, sepanjang semester pertama 2017 ini, banyak target PAD yang tidak tercapai. Seperti misalnya PAD dari sektor reklame yang hanya sebesar Rp9,7 miliar dari target Rp98 miliar.

"Kendalanya kami banyak data yang tidak akurat. Sepertinya data wajib pajak yang beralih kepemilikan," ujarnya.

Selain itu, banyaknya reklame yang tidak berizin juga diklaim sebagai penyebab kebocoran PAD. Untuk itu, ia mengatakan sangat penting koordinasi antar pihak, terutama dengan penegak peraturan daerah untuk segera dilakukan.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, tetap optimis target PAD Kota Pekanbaru sebesar Rp800 miliar tahun ini dapat direalisasikan. "Saya sangat optimis pajak akan mencapai target Rp800 miliar," ujarnya.

Azharisman menjelaskan, pihaknya bersama dengan pemerintah Kota Pekanbaru akan bersinergi untuk menekan angka kebocoran pajak yang saat ini ia nilai masih cukup besar, yang mencapai 30 persen.

"Berbicara kebocoran, saya yakin masih ada bocor. Sekitar 30 persen masih bocor," urainya.

Dalam hal ini, dia mengatakan kebocoran PAD bukan disebabkan adanya penyimpanan yang dilakukan oleh jajarannya, melainkan belum maksimalnya pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak di Kota Bertuah itu.

Seperti tahun lalu, ia mengatakan seharusnya pajak dari hotel mencapai Rp60 miliar, namun retribusi yang diperoleh hanya berkisar Rp30 miliar. Ia mengatakan angka Rp60 miliar tersebut diperoleh berdasaran rumusan sederhana, yakni okupansi rata-rata kamar 60 persen dikali seluruh jumlah kamar yang tersedia.

"Dari hotel saja harusnya Rp60 miliar, namun tahun lalu hanya Rp30 miliar. Ini yang akan kita benahi selain mengawasi potensi kebocoran PAD dari sektor lainnya seperti iklan," urainya. (ant)

sumber:antarariau


TERKAIT