Pembuat Kartu Kuning di Rohil Rata-rata Lulusan SMA


BAGANSIAPIAPI - Hingga saat ini masyarakat yang membuat kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil didominasi dari kalangan tamatan sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Sementara untuk tamatan di atas SLTA seperti Diploma tiga (D3) dan S1 jumlahnya sangat sedikit.

Demikian disampaikan Kadisnaker Rohil, Irawan SE MSi melalui Kabid penempatan tenaga kerja, Abdul Karim SH, Selasa (21/7/2020) di ruang kerjanya. Sepanjang tahun 2020, sebutnya, jumlah pembuat kartu kuning tercatat di Disnaker sebanyak 374 orang.

Ia menjelaskan kalau kartu kuning merupakan salah satu kelengkapan dalam melamar pekerjaan. Masa berlakunya kartu kuning itu selama dua (2) tahun. Apabila dalam enam (6) bulan pelamar belum mendapatkan pekerjaan maka wajib melapor kembali ke Disnaker. Dan yang sudah mendapatkan pekerjaan juga wajib melaporkan kembali copy-an kartu kuningnya," jelas Abdul Karim di halloriau.

Mengenai proses dan syarat mendapatkan kartu kuning sebutnya cukup mudah, pemohon hanya melampirkan syarat -syarat umumnya berupa foto copy Ijazah dari SD sampai SMA, copy-an akte kelahiran, copy-an kartu tanda penduduk (KTP), copy-an Kartu Keluarga (KK) dan pas photo.

"Jika syarat-syarat tersebut dilengkapi pemohon, maka prosesnya pembuatannya hanya lebih kurang 20 menit," kata Abdul Karim.

Ia juga menyampaikan kabar baik kalau tahun 2020 ini ada beberapa perusahaan akan dibuka yang tentunya menerima tenaga kerja seperti Indomaret dan Alfamart​ untuk wilayah Rohil, Duri dan Bengkalis. Kemudian PTPN5, PKS Simpang Kubu, dan PT Triplek yang terletak di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. (f/hrc)



TERKAIT