Bareskrim Musnahkan Ratusan Kg Sabu dan Tiga Ribuan Butir Ekstasi Milik 3 Jaringan Internasional


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri kembali melakukan pemusnahan tehadap barang bukti narkoba jenis sabu seberat 175,6 kg, ekstasi sebanyak 3.000 butir pil dan 5.300 butir erimin, hasil penangkapan dan pengungkapan dari 3 jaringan international yakni Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru, dan Afrika Barat-Jakarta.

Barang bukti narkoba itu berhasil disita dari 8 orang tersangka yaitu ES dari jaringan Afrika Barat-Jakarta; SD, jaringan Malaysia-Pekanbaru; US, SY dan IF dari jaringan Malaysia-Aceh; serta FW, ZN dan AL.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk transparansi penyidik ke publik,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (24/7/2020).

Pemusnahan narkoba itu dilakukan menggunakan mesin penghancur dan dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari hasil pengungkapan Bareskrim Polri, bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai periode Mei hingga Juni 2020.

"Ini hasil dari pengungkapan kerjasama antara Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai dalam pengungkapan sejak Mei 2020," kata Irjen Arman Depari.(f/int)

TERKAIT