Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu Belum Ada Kesimpulan


PEKANBARU - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan inspeksi kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terhadap kepala sekolah. Jaksa pengawas masih meminta keterangan sejumlah pihak.

Ditargetkan inspeksi kasus ini sudah selesai pada akhir pekan lalu. Ternyata, masih ada beberapa keterangan para pihak yang dibutuhkan.

"Belum ada kesimpulan. Proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (27/7/2020).

Mengutip cakaplah, Raharjo mengatakan, Bidang Pengawasan masih membutuhkan keterangan para pihak terkait dugaan pemerasan tersebut. "Saksinya banyak, jadi (keterangan) belum selesai," ucap Raharjo.

Para saksi itu dari kepala sekolah di Inhu. Dalam laporan yang diterima kejaksaan, ada 63 Kepala SMP di Inhu mengundurkan diri karena mengaku diintimidasi dan diperas terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diberitakan sebelumnya, Kejati melakukan inspeksi kasus untuk mendalami kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terhadap puluhan kepala sekolah. Dari inspeksi kasus, bisa ditentukan bahwa seseorang harus dihukum.

Sejauh ini, dari klarifikasi yang dilakukan Bagian Pengawasan terhadap tim jaksa di Kejari Inhu belum ditemukan adanya pemerasan. Meski begitu, pendalaman terus berjalan sampai dikethui peran masing-pasing pihak yang terlibat.(f/ckc)

TERKAIT