Dampak Pandemi, DPRD Riau Geser Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Rp16 Miliar


PEKANBARU - Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun memastikan anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri tahun 2020 tidak akan digunakan. Kondisi ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda Riau. Dimana besarnya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp16 Miliar.

"Perjalanan dinas Dewan paling besar kita rasionalisasikan sebesar Rp16 miliar dari total anggaran yang digeser lebih kurang Rp76 miliar," kata Muflihun, Senin (27/7/2020).

Mengutip cakaplah, dia mengatakan, di masa pandemi Covid-19 tidak memungkinkan anggota DPRD Riau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Bahkan untuk perjalanan dinas di dalam negeri juga dikurangi, yang dijalankan hanya perjalanan dinas dalam daerah.

"Yang ditiadakan perjalanan dinas dewan ke luar negri, tentunya ini disebabkan oleh kondisi saat ini. Ini juga berkembang kondisi yang sama di daerah kunjungan. Sehingga kegiatan khususnya sebelum new normal dalam daerah saja, dan untuk keluar daerah tak bisa," ungkap pria yang akrab disapa Uun ini.

Selain memotong anggaran perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan, Sekwan juga memangkas beberapa kegiatan yang ada di DPRD Riau, seperti pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Riau, Bimtek Dewan, Reses Dewan, observasi komisi di Dewan, dan kegiatan lainnya yang dinilai, belum begitu diperlukan untuk dianggarkan pada tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19.

"Pergeseran anggaran di Sekwan untuk kegiatan di DPRD itu ada lebih kurang Rp76 miliar. Kalau dipersentasikan lebih kurang mencapai 24 persen. Yang besar pergeseran itu seperti pengadaan mobil dinas pimpinan kita geser. Dan ada beberapa item lainnya," terangnya.

Untuk selanjutnya, pergeseran anggaran di tahun 2020 ini, kembali akan dibahas kembali untuk anggaran kegiatan DPRD Riau pada tahun 2021 mendatang. Namun belum bisa dipastikan berapa banyak kegiatan yang kembali akan masuk di APBD 2021.(f/ck)
TERKAIT