Hasil Tangkapan 4 Kasus, Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan Narkoba.
toRiau-Polres Kampar mengekspos pemusnahan barang bukti narkoba 1/2 kg sabu hasil tangkapan dari tersangka YS yang tewas saat penangkapan dan tersangka AH dan kawan kawan beberapa waktu lalu. Kegiatan ini digelar didepan Mapolres Kampar, Selasa (15/8/17).

Barang bukti yang merusak anak bangsa ini dimusnahkan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, didampingi Kepala BNK Kampar Djanuarel, Kajari Kampar Dwi Antoro, Kepala PN Bangkinang Arif Nurianta, wadanyon 132 Bima Sakti Kambaren, Kepala Lapas Bangkinang Maman Hermawan serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, dalam sambutannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari empat kasus, Tapung Hilir, Kampar kiri, dan dua di Polres Kampar.

"Cukup ironis banyak beredar Narkoba di wilayah Kampar, tugas polisi manangkap, mengungkap dan memproses. Tapi akan lebih bagus kita mencegah," ujar Deni.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, ada tiga hal masuknya narkoba ke daerah ini. Pertama, bisnis untuk mencari kekayaan. Kedua, untuk halusinasi atau hanya untuk kesenangandan. ketiga, grenstrategi untuk menjatuhkan bangsa. Semua generasi dirusak.

"Maka ini menjadi tugas semua elemen untuk menangkal ini. Kepada pelaku, bertobatlah. Sebelum dihukum dunia akhirat," tegas Kapolres Deni.(mcr/adm)
TERKAIT