Keberadaan P2TP2A Kampar Diharapkan Minimalisir Kejahatan Perempuan dan Anak

Audiensi Bupati Azis Zainal dengan P2TP2A Kampar.
toRiau-Bupati Kampar Azis Zaenal, mendukung keberadaan organisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dimaksimalkan tugas dan fungsinya dalam urusan perempuan dan anak.

"Dalam penanganan dan menjalankan tugas dan fungsi permasalahan perempuan dan anak pemerintah daerah sangat mendukung, jangan tanggung-tanggung,  maksimalkan tufoksinya dengan catatan segala urusan berkenaan dengan itu dapat teratasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," kata Bupati Azis saat menerima audiensi pengurus P2TP2A, di ruang rapat bupati dihadiri Wakil Bupati, Catur Sugeng Susanto, Kepala BAPPEDA Azwan, Sekdakab Kampar Nurahmi.

Bupati Azis berharap, permasalahan perempuan dan anak-anak dapat terlindungi dan tingkat kejahatan dapat berkurang dengan hadirnya lembaga ini.

Sementara Ketua P2TP2A Hafir Tohar, didampingi 10 orang pengurusnya memaparkan tentang kinerja organisasi yang dipimpinnya itu dalam penanganan kasus perempuan korban KDRT dan anak korban kekerasan atau pelaku kejahatan.

"Sudah tahun ke-9 berjalan, hanya pada fungsi pelayanan yang dapat dilaksanakan P2TP2A selama ini, untuk mencegah tidak dapat dilaksanakan, sebab organisasi ini bersifat pasif, apalagi semuanya terbatas pada fasilitas sarana dan prasarana juga tidak didukung ketersediaan finansial yang memadai," ujar Hafis Tohar.

Disisi lain, Hafis menyampaikan pentingnya dibentuk komite dan rencana pembuatan rumah rehabilitasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mengatasi tersendatnya komunikasi dan koordinasi lintas sektoral selama ini serta pentingnya wadah penampungan korban kekerasan untuk proses penuntasan permasalahan perempuan dan anak.

Dalam pertemuan itu, Bupati Azis merespon fungsi organisasi ini, dan  meminta diberi waktu mengajak semua stakeholder berkaitan buat rapat membahas optimalisasi fungsi dan memperkuat keberadaan organisasi. (*)

sumber:antarariau


TERKAIT