KUA‎-PPAS Perubahan APBD Rohul 2017, Pajak Daerah Alami Kenaikan

Penyerahan KUA PPAS Rohul.
toRiau-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 di pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mencapai Rp119.897.696.797.

Angka tersebut meningkat 8,34 persen dari nilai yang semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp1.422.440.574.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Rohul Damri Harun. Dia memaparkan, proyeksi pend‎apatan pada rencana perubahan APBD tahun anggaran 2017 saat menyerahkan berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Rohul 2017 ke DPRD Rohul.

"APBD-P mengalami peningkatan Rp119.897.696.797, yang semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp1.422.440.574, menjadi sebesar Rp1.5.542.338.271.393 atau naik 8,34 persen," kata Damri dalam laporannya mewakili Bupati Suparman.

Penyerahan berkas KUA‎-PPAS Perubahan APBD Rohul tahun anggaran 2017 dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, dan Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain, Hardi Candra dan Abdul Muas, dihadiri anggota DPRD Rohul dan para pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.

‎Dia menjelaskan, beberapa kelompok PAD terjadi kenaikan sekitar 10,99 persen. Peningkatan target penerimaan pada kelompok PAD terdiri dari hasil pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dana perimbangan yaitu penerimaan daerah yang‎ bersumber dari bagi hasil pemerintah pusat terhadap daerah, seperti bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus juga mengalami peningkatakan 0,65 persen dari APBD murni.

"‎Dari sisi pendapatan mengalami peningkatan tentu berdampak terhadap belanja. Selain belanja tidak langsung dan belanja langsung, dalam memenuhi kebutuhan sesuai visi misi RPJM 2016-2021," urai Damri.‎

"Jadi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan-kebutuhan yang berdampak terhadap masyarakat‎, sehingga perekonomian di Kabupaten Rokan Hulu terjadi peningkatan," kata Sekda.

Sementara, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, mengatakan setelah berkas KUA-PPAS diterima, selanjutnya mulai Selasa (12/9) hari ini, DPRD akan menjadwalkan pembahasan, sesuai jadwal Badan Musyawarah, dimulai oleh Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4, sesuai bidang kerjanya masing-masing

"Dan harapan kita tentunya mungkin ada potensi penambahan dari yang telah ditetapkan lebih kurang Rp119 miliar," tuturnya.

Menurut Kelmi, karena dari sisi belanja hanya pada angka lebih kurang Rp106 miliar, ia memperkirakan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk pembahasan, dibandingkan pembahasan APBD murni.

"Karena dari yang disampaikan pemerintah tentu nanti akan disepakati potensi pendapatan ini betul tidak, kita akan kaji, jika memang betul tentu akan disepakati," ucapnya.

"Mengenai belanja tentu kita sesuaikan dengan prioritas kebutuhan visi dan misi Bupati (Suparman) yang telah tertuang di RPJM RKPD dan Renstra SKPD.

"Kami kira tidak akan butuh waktu lama untuk menyelesaikan pembahasan tingkat komisi, yang selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan tingkat pengesahan," sambungnya.

Ditanya apakah Oktober 2017 dana APBD Perubahan‎ sudah bisa digunakan, putra asli Mahato Kecamatan Tambusai Utara ini mengatakan soal waktu tentatif.

"Bisa nanti pembahasan ini tidak berlarut-larut. Dalam arti kata jika tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan regulasi biasanya itu akan cepat. Tetapi yang memunculkan lama di pembahasan itu pertama kan kita butuh kehati-hatian," imbuhnya.

"Bila kita ragu tentu butuh konsultasi seperti halnya kita lakukan di beberapa kali pembahasan APBD, itu saja sebetulnya yang membuat proses pembahasan ini akan agak berdinamika ketika ada keraguan. Tentu kita menjadi sumber yang bisa memberi keyakinan kita bahwa apa yang diinginkan pemerintah untuk laksanakan sesuai dengan regulasi," katanya.(mcr/adm)
TERKAIT