Sosialisasi Pencegahan Korupsi, KPK Berharap di Inhu Tak Terjadi OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
toRiau-Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, hadir di Indragiri Hulu  sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang ditaja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kabupaten Inhu.

Sosialisasi ini sekaligus penandatanganan Komitmen Anti gratifikasi. Para OPD di lingkup Kabupaten Inhu, khususnya Eselon II.  "Kedatangan Tim Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Kabupaten Inhu sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang hadir  Pak Koko dan Bu Nia," kata Plt Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke sitinjak.

Dijelaskan, kegiatan dimulai dengan melakukan komitmen anti Gratifikasi dibaca dan diikuti para eselon II di lingkup Kabupaten Inhu yang dibaca dan diikuti oleh para eselon II serta  penandatanganan komitmen para OPD eselon II anti Gratifikasi yang disaksikan wakil Bupati Inhu dan anggota KPK yang hadir.

Dalam pembacaan komitmen, diantaranya berbunyi, "Kami berupaya untuk tidak melakukan Gratifikasi, tidak menerima suap, uang pelicin dan bentuk apapun."

Selanjutnya, Fungsional Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Widyanto Eko Nugroho, berharap di Kabupaten Inhu tidak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Widyanto, dengan ditandatangani pernyataan anti gratifikasi ini menandakan sebuah komitmen untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Tampak hadir dalam sosialisasi itu, Wabup Inhu Khairizal, Plt Sekda Inhu Hendrizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto dan anggota DPRD Inhu serta Kepala SKPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa. (mcr/adm)
TERKAIT