Pergantian Kasi Pidsus, Sederet Kasus Korupsi PR Buat Kejari Inhu

Kasi Tindak Pindana Khusus Kejari Inhu foto bersama.
toRiau-Ostar Al Pansri menggantikan Agus Sukandar sebagai Kepala seksi (Kasi) Tindak Pindana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Indrahiri Hulu.

Serah terima jabatan antara keduanya dilaksanakan, Kamis (16/11) di aula Kejari Inhu dan disaksikan langsung oleh Kejari Inhu, Supardi.

Agus akan menempati posisi baru sebagai Kasi Intel Kejari Muaro Tebo provinsi Jambi. Sementara Ostar sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Kabupaten Kampar.

Hadir dalam sertijab/pisah sambut selain Kajari Inhu, Kasi Pidum Nur Winardi, Kasi Datun Hendri Lubis, Kasi Intel Nugroho Wisnu, Kasubag BIN Beny Yarbert dan seluruh Jaksa dan staf Kejari Inhu.

Supardi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini, dan semoga di tempat baru bisa lebih meningkatkan prestasi kerja.
 
"Beberapa kasus korupsi bisa terungkap di Inhu, dan masih ada beberapa kasus akan dilanjutkan. Terima kasih sudah bisa membawa nama Kejari Inhu menjadi lebih baik untuk Provinsi Riau," ujarnya.

Kajari juga berharap, dengan hadirnya pejabat Kasi Pidsus yang baru hendaknya bisa langsung beradaptasi dengan staf dan lainnya dan bisa bekerjasama dengan baik, tidak hanya dengan pimpinan tetapi juga lainnya agar kasus yang ada dapat terselesaikan dengan baik.

"Jika ada kendala, mari kita selesaikan bersama dan saya selaku pimpinan akan terus memberikan dukungan penuh," pungkasnya. (mcr/adm)
TERKAIT