Polres Inhil Ciduk Warga Penanam Ganja di Pekarangan

AKBP Dolifar Manurung.
toRiau-Kepolisian Resor Indragiri Hilir menangkap Ru (39), di kediamannya Jalan Prof M Yamin Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Ru kedapatan menanam pohon ganja dalam pot bunga di pekarangan rumahnya.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya warga menanam pohon ganja. Dari informasi itu, petugas kemudian menyelidiki kebenarannya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung.

Setidaknya ada 6 batang pohon ganja, ada yang masih kecil, ada pula yang mulai tumbuh besar. Proses penggerebekan disaksikan ketua RT setempat.

"Saat penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku Ru, petugas menemukan 6 batang pohon diduga ganja. Saat ini, barang bukti itu dan pelaku kita amankan untuk proses penyidikan," jelas AKBP Dolifar.

Polisi masih mendalami keterangan pelaku terkait motif pelaku menanam pohon ganja tersebut. Belum diketahui secara pasti sudah berapa lama Ru menanam pohon ganja itu.

"Petugas masih menyelidiki apakah ganja itu dijual atau dikonsumsi pribadi, itu kita dalami. Pelaku kita tahan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya," kata AKBP Dolifar Manurung.(*)

sumber:bengkalisone

TERKAIT