Bapenda Dumai 'Turun Gunung' Dalam Rangka Penertiban Pajak Daerah

Marjoko Santoso.
toRiau-Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai pada 2018 mendatang ditargetkan menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor hasil pajak daerah sebesar Rp117,5 miliar atau naik Rp39 miliar dibanding 2017.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso, mengatakan kenaikan target hasil pajak daerah ini tertuang dalam rancangan peraturan daerah APBD 2018 berkisar 51 persen dari 2017 berkisar Rp71,6 miliar.

"Khusus hasil pajak daerah dikelola Bapenda targetnya dinaikkan 51 persen di tahun 2018, yaitu dari Rp71,6 miliar menjadi Rp117,5 miliar," ujar Marjoko, Kamis (30/11).

Ia menyatakan, pajak daerah dikelola Bapenda Dumai ada sembilan, yaitu, pajak bumi bangunan, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel restoran, minuman beralkhol, reklame, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan dan air bawah tanah.

Bapenda berusaha mengejar target dengan berencana menurunkan petugas mendatangi wajib pajak dalam rangka penertiban pajak daerah dan optimalisasi potensi.

"Penertiban pajak daerah ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar patuh dan taat terhadap kewajiban membayar serta upaya mengoptimalkan potensi lain belum tergarap," ulas Marjoko.

Dalam pelaksanaan APBD 2017, Bapenda mengklaim bisa melampaui target PAD hasil pajak daerah hingga akhir 2017 nanti karena November ini sudah tercapai 95 persen, sebagian besar disumbangkan pajak bumi bangunan. (mcr/adm)
TERKAIT