Inovasi Terbaru Rohul di Pelaksanaan Pilkades, Apa tu?

Ilustrasi e-voting.
toRiau-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menemukan inovasi baru dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018. Dimana untuk tahun 2018 ini, sistem Pilkades tidak lagi dicoblos, tapi dengan sistem Elektronik Voting (e-voting).

Data yang dirangkum dari DPMD Rohul, sekitar 50 desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2018, jadi seluruhnya akan menerapkan sistem e-voting tersebut.

Demikian disampaikan Plt Kepala DPMD Rohul Jufri, Jumat (13/1). Ia menerangkan, inovasi Pilkades sistem e-voting ini didapatkan dari hasil study banding (Stuban) ke Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Diterangkan Jufri, pemilihan kepala desa sistem e-voting sangat banyak keuntungan. "Selain menghemat biaya pelaksanaan Pilkades, sistem e-voting juga memperkecil terjadinya kecurangan, serta menghemat waktu," jelasnya.

Disinggung terkait pendanaan alat e-voting serta angaran pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2018, Jufri mengaku akan menganggarkanya di APBD-P 2018.

Dia mengaku, saat ini DPMPD akan fokus terlebih dahulu melakukan revisi Perda nomor 6 tahun 2017 tentang desa, untuk memperkuat sistem pilkades serentak termasuk memasukan item-item yang berkiatan dengan e-voting.

“Karena anggaran kita terbatas, maka kita pending dulu penganggaranya di APBD Murni 2018 ini. Jika APBD-P 2018 sudah disahkan pada bulan Oktober 2018, kita harapkan di awal Desember 2018 pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting itu sudah bisa kita laksanakan," kata Jufri.(mcr/adm)



TERKAIT