Komisi V DPRD Riau: Program RLH Bertambah Jadi 2.100 Unit Rumah
Hardiyanto.
toRiau-Masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni punya kesempatan luas untuk bisa dibedah rumahnya jadi layak huni di tahun 2018 ini.
Pasalnya, pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau menambah jumlah unit rumah yang dibedah dari rencana sebelumnya 2,000 unit menjadi 2.100 unit lewat Program Rumah Layak Huni (RLH).
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardiyanto. "Sudah disepakati untuk dikerjakan di tahun 2018 ini. Bahkan ada penambahan jumlahnya. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu mendapatkan rumah yang layak. Ini juga merupakan permintaan dari masyarakat yang disampaikan lewat Pokok Pikira (Pokkir) dari reses Anggota DPRD Riau," tutur Hardiyanto.
Ia menjelaskan, tahun ini jumlah anggaran per unit RLH berkisar antara Rp55 juta hingga Rp65 juta. Beda dari tahun sebelumnya yang hanya Rp50 juta per unit. "Mengenai besaran RLH ini bervariasi sesuai kondisi daerah dimana akan dibangun. Makin sulit kondisi daerahnya, maka makin besar nilainya dengan kisaran Rp55 juta hingga Rp65 juta per unit," urainya.
Hardiyanto menegaskan, menilik program RLH tahun 2017 lalu, dari data yang disampaikan oleh OPD terkait, Dinas Perkim terealisasi sebesar 99,5 persen.
"Pada tahun 2015 dan 2016 tidak jalan Program RLH, karena pada waktu itu teknis pekerjaan dilakukan oleh Badan PMD dimana tidak memiliki tenaga teknis yang memadai," katanya. (mcr/adm)
Pasalnya, pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau menambah jumlah unit rumah yang dibedah dari rencana sebelumnya 2,000 unit menjadi 2.100 unit lewat Program Rumah Layak Huni (RLH).
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardiyanto. "Sudah disepakati untuk dikerjakan di tahun 2018 ini. Bahkan ada penambahan jumlahnya. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu mendapatkan rumah yang layak. Ini juga merupakan permintaan dari masyarakat yang disampaikan lewat Pokok Pikira (Pokkir) dari reses Anggota DPRD Riau," tutur Hardiyanto.
Ia menjelaskan, tahun ini jumlah anggaran per unit RLH berkisar antara Rp55 juta hingga Rp65 juta. Beda dari tahun sebelumnya yang hanya Rp50 juta per unit. "Mengenai besaran RLH ini bervariasi sesuai kondisi daerah dimana akan dibangun. Makin sulit kondisi daerahnya, maka makin besar nilainya dengan kisaran Rp55 juta hingga Rp65 juta per unit," urainya.
Hardiyanto menegaskan, menilik program RLH tahun 2017 lalu, dari data yang disampaikan oleh OPD terkait, Dinas Perkim terealisasi sebesar 99,5 persen.
"Pada tahun 2015 dan 2016 tidak jalan Program RLH, karena pada waktu itu teknis pekerjaan dilakukan oleh Badan PMD dimana tidak memiliki tenaga teknis yang memadai," katanya. (mcr/adm)
TERKAIT
Tulis Komentar