Kampar Terus Berbenah Lewat Musrenbang Lima Wilayah

Rakor Musrenbang yang ditaja Bappeda Kampar.
toRiau-Bappeda Kabupaten Kampar akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018. Pelaksanaan Musrenbang ini berlangsung dari 13-20 Februari 2018 dan bakal dihadiri Bupati Kampar Azis Zaenal.

Musrenbang RKPD dilakukan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-planning. Oleh sebab itu seluruh usulan prioritas kecamatan harus dipersiapkan dan diinput dalam aplikasi tersebut. Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi persiapan Musrenbang RKPD dan Forum Perangkat Daerah Tahun 2018 di aula Bappeda Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan,  dan dihadiri seluruh OPD dan Kecamatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam rakor tersebut juga disampaikan Musrenbang RKPD di kecamatan ini diperlukan Daftar Program dan Kegiatan yang tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2018. Setiap Kepala OPD dan Camat diminta menyampaikan Rekapitulasi Daftar Program Kegiatan yang tertampung dalam APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran  2018 kepada Bupati melalui Bappeda Kampar.

Kemudian dalam penyusunan RKPD Tahun 2019 diperlukan standar biaya untuk usulan fisik dan non fisik yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan prioritas masing-masing Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2019. Untuk itu OPD dan Camat diminta untuk menyusun Standar Biaya dimaksud. Mengingat perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kampar dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-planning,  maka seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta agar segera menuntaskan pengisian data RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022 ke dalam aplikasi e-planning kamparplan.

Kepala Perangkat Daerah diminta menuntaskan  penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, dan melakukan pengisian pada aplikasi e-planning kamparplan. Seterusnya Kepala Perangkat Daerah juga diminta  untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2019 dan melakukan input usulan Renja PD pada Aplikasi e-planning kamparplan tersebut. Kemudian  usulan prioritas Musrenbang Kecamatan disusun oleh Camat dan diinput dalam aplikasi e-planing kamparplan.

Disampaikan, pelaksanaan Musrenbang  RKPD di kecamatan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang  Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Ditambahkan Azwan, agar penyusunan RKPD tepat waktu, maka perlu  dilakukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah. Untuk itu diminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja PD) Tahun 2019 berdasarkan Renstra Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2017-2022 dengan dilengkapi Pra RKA. Perangkat daerah juga harus menginput Rancangan Renja OPD Tahun 2019 pada aplikasi e-planning Kamparplan.

Pada  rakor  tersebut  juga disepakati,  jadwal dan tempat pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan Tahun 2018. Wilayah kecamatan dibagi lima  wilayah.  Wilayah I meliputi Kecamatan Kampar, Kampar Utara, Kampa, Rumbio Jaya dan Tambang dan pelaksanaan Musrenbangnya di  ecamatan Kampar  di Air Tiris yang dilaksanakan Selasa (13/2).

Wilayah II meliputi Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian  Raja. Kecamatan Siak  Hulu sebagai tuan rumah, yang dilaksanakan Rabu 14 Februari 2018. Wilayah III meliputi Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah,  Kampar Kiri Hulu,  Kampar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan dan dilaksanakan di kecamatan Kampar Kiri di Lipat Kain, Kamis 15 Februari 2018.Wilayah IV meliputi Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu yang dilaksanakan di Kuok Senin (19/2).

Wilayah V meliputi Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir dan dilaksanakan di Petahapan  Kecamatan Tapung Selasa (20/2). Kemudian dalam rakor tersebut juga disepakati Koordinator  Forum Gabungan SKPD. Ada tiga dinas yang ditunjuk sebagai Koordinator Forum  Gabungan SKPD ini yakni Dinas  Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang membidangi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam.  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan yang membidangani Infrastruktur dan Kewilayahan.(mcr/adm)
TERKAIT