Giliran Dumai Bersatus Siaga Darurat Karlahut

Zul As.
toRiau-Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), berlaku selama  75 hari dimulai 20 Februari 2018, sebagai langkah antisipasi penanggulangan dan pencegahan bersama.

Penetapan status siaga darurat karlahut ini ditandatangani Wali Kota Dumai Zulkifli As dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait  dihadiri unsur TNI, Polri, Kejari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan lainnya.

"Status siaga darurat Karlahut ini ditetapkan agar pos anggaran dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan," kata Wako, Selasa (20/2). Dijelaskan, anggaran penanggulangan karlahut disiapkan sekitar Rp500 juta, dan bisa dipakai setelah status siaga ditetapkan sesuai ketentuan berlaku.

Usai ditetapkan, status diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana agar segera mendapat persetujuan dan pemakaian anggaran diperuntukkan bahan bakar minyak dan konsumsi. "Anggaran bisa dipakai jika disetujui untuk antisipasi kebakaran lahan dan bencana kabut asap, dan kondisi sejauh ini masih terkendali meski luasan areal terbakar terus meningkat," ujar Zul As. Pemerintah Dumai memandang penetapan status ini diperlukan agar ada upaya nyata dan tindak lanjut pencegahan kebakaran lahan dan hutan tidak semakin meluas.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0320 Dumai Mayor (Arh) Sudiyono menegaskan perlu komitmen semua pihak dalam upaya penanggulangan karlahut ini, baik pemerintah, TNI/Polri, masyarakat dan swasta.

Menurutnya, dampak karlahut sangat luar bisa dan bisa menyebabkan bencana kabut asap, sehingga jika tidak diantisipasi akan menganggu kesehatan lingkungan dan agenda pemerintah. Saat ini di Dumai tercatat luas lahan terbakar mencapai 32 hektare, atau lebih sedikit dibanding kejadian tahun sebelumnya, yaitu 259 ha di 2015, 368 ha 2016 dan 2017 seluas 64 ha.

"Sejumlah kecamatan Dumai rawan karlahut, dan jika tidak diantisipasi bencana asap bakal menganggu sejumlah agenda penting pemerintah, misalnya pemilu kepala daerah," katanya. (*)


sumber:antarariau


TERKAIT