Kapolres Kampar Expos Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan

Expos Curas.
toRiau-Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto didampingi Kasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan dengan TKP Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar beberapa hari lalu.

Kegiatan Expos ini digelar di teras depan Mapolres Kampar bersamaan dengan acara silaturahmi antara Kapolres Kampar dengan wartawan media pers mitra Polres Kampar, Selasa (4/7/2017). Tampak hadir sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online yang berjumlah sekitar 30 orang.

Disampaikan Kapolres bahwa kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat disaat suasana lebaran ini, berawal pada Rabu (28/6/2017). Saat ditemukannya sesosok mayat pria di dalam sumur tua yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung.

Atas kejadian ini, Satuan Reskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tapung segera melakukan penyelidikan terhadap identitas korban dan penyebab kematiannya.

Kerja keras Jajaran Polres Kampar ini mulai menemui titik terang, beberapa jam setelah penemuan korban ini berhasil diketahui identitasnya dan anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terakhir bersama korban.

Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Kampar ini didapat informasi bahwa terduga pelakunya adalah salah satu teman korban yaitu HR alias IW (22) warga Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung.

Saat dicari di kediamannya, tersangka ini telah kabur beberapa hari sebelumnya ke daerah Sumatera Utara dan petugas terus menyelidiki keberadaannya.

Pada sore harinya masih dihari yang sama setelah penemuan korban ini, diperoleh informasi bahwa tersangka terlihat di wilayah Rokan Hilir tengah mengendarai mobil Toyota Rush milik korban mengarah ke Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar langsung berangkat menuju Rohil, namun saat melintas di daerah Kandis terlihat mobil yang dikemudikan tersangka ini melaju menuju arah Pekanbaru.

Tim kemudian putar arah dan membuntuti pelaku yang ternyata berbelok di Simpang Gelombang menuju arah Tapung, Kasat Reskrim yang memimpin Tim ini kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir untuk mencegat mobil yang dikemudikan tersangka ini.

Lewat tengah malam tepatnya pukul 00.15 WIB Kamis dinihari (29/6/2017), tersangka dicegat di depan Polsek Tapung Hilir dan berhasil diamankan bersama barang bukti antara lain, mobil Toyota Rush milik pelaku dan 1 unit HP nokia milik korban yang ikut dirampas pelaku.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyampaikan bahwa motif pelaku adalah ingin memiliki harta milik korban, namun pihaknya masih mendalami keterangan dari tersangka ini.

Usai pelaksanaan konferensi pers ini, Kapolres Kampar bersilaturahmi dengan para wartawan yang hadir, Kapolres juga mengajak seluruh awak media untuk bersinergi dengan Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(hra)
TERKAIT