Kasus Pungkat Tak Kunjung Tamat, Maka Menjadi Perhatian Pusat

HM Wardan.
toRiau-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, berdiskusi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam upaya percepatan penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat kediaman dinas Bupati Inhil Jalan Kesehatan Tembilahan dan diikuti sejumlah jajarannya. Selain itu, turut dihadiri juga oleh Manajer Kajian Kebijakann Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurninawan dan Staf Walhi Riau Devi Indriani.

Pada kesempatan itu, HM Wardan menyampaikan, pihaknya terus bekerja untuk mencari titik terang penyelesaian konflik-konflik lahan yang ada di kabupaten berjuluk Hamparan Kelapa Dunia itu, salah satunya Kasus Pungkat yang sudah cukup lama bergulir.

"Apa yang menjadi harapan Walhi dan masyarakat itu sama dengan harapan kami, kebijakan yang kami buat tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap kasus ini akan segera cepat selesai," katanya.

Diketahui, pasca pertemuan lima bulan yang lalu, baik Pemkab Inhil maupun Walhi, kedua pihak saling menyampaikan perkembangan kerja-kerja terkait konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

Walhi yang sejak 2014 telah melakukan pendampingan di Desa Pungkat kembali meminta komitmen Bupati untuk segera meyelesaikan permasalahan konflik yang ada di desa Pungkat.

Tidak hanya soal Pungkat, Walhi juga menyinggung beberapa izin perusahaan bermasalah di wilayah Inhil yang harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

"Jika selesai, kasus Pungkat ini bisa jadi model untuk penyelesaian kasus-kasus lain yang ada di Kabupaten Inhil," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan.

Ditambahkan, Boy Even Sembiring dari Walhi Nasional menerangkan, izin-izin perusahaan yang terindikasi bermasalah di Kabupaten Inhil, kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama permasalahan izin PT Setia Agrindo Lestari sudah masuk dalam prioritas KLHK untuk segera diselesaikan.(mcr/adm)
TERKAIT