Kejari Rohil Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Sertijab Kasi Intel Kejari Rohil, Farkhan Junaedi SH dengan Sri Odit Megonondo SH
toRiau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menggelar acara pelantikan dan pisah sambut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru, Farkhan Junaedi,SH menggantikan Sri Odit Megonondo yang dipromosikan menduduki jabatan Kasi Pidsus di Kejari  Pekanbaru.

Kasi Intel Farkhan Junaidi, SH dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Rohil, Bima Suprayoga SH, M.Hum di aula rapat lantai II kantor Kejari Rohil di Jalan Lintas Pesisir Batu enam Bagansiapiapi, Kamis (08/03/2018).

Pelantikan dan sertijab disaksikan Kasi Pidsus Mochtar, SH, Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan,SH dan Kasubag Bin Haryanto serta para jaksa dan staf lainnya.

Usai acara pelantikan, Kajari langsung memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasi intelijen dari Sri Odit Megonondo,SH ke Farkhan Junaedi,SH di lokasi yang sama.

Selain acara pelantikan dan sertijab, juga ada acara pelepasan Endra Andri Parwoto SH, Jaksa Fungsional Kejari Rokan Hilir yang akan menjabat Kasi Datun Kejari Kampar.

Sri Odit saat diwawancarai media mengatakan dirinya sangat senang mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasi Pidum Kejari Pekanbaru semoga tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik. 

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama menjalankan tugas di Rokan Hilir, khususnya jajaran Pemkab Rohil yang sudah mau melakukan koordinasi dengan TP4D dalam pencegahan tindakan korupsi.

"Selama saya tugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini, Pemkab Rohil sangat berkoordinasi setelah ada program dari pemerintah yaitu TP4D mereka saling mensupport dan kita juga melakukan pengawalan sehingga dapat dilakukan pencegahan atau tindakan prefentif untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Sri Odit.

Kepada para datuk penghulu, Sri Odit berpesan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa. Karena semasa ia menjabat kasi intel, dua penghulu telah dijebloskannya ke penjara dalam kasus korupsi dana ADD dan DD.

"Selama saya bertugas menjadi Kasi Intel disini, dua orang Penghulu dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi ADD dan DD. Satu sudah dinyatakan terbukti bersalah dan inkrah oleh pengadilan tipikor Pekanbaru dan 1 lagi atas nama terdakwa Rudi Bintoro sedang menjalani sidang di pengadilan tipikor Pekanbaru," ungkap Odit.

Lanjutnya, "Jadikan dua orang yang sudah ditindak secara hukum tersebut sebagai contoh agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi dana ADD dan DD di Rohil," pintannya.

Sementara itu, Kasi Intel yang baru dilantik, Farkhan Junaedi, SH mengatakan dirinya di bidang Intelijen ini merupakan hal yang baru. Untuk itu dia mengharapkan kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak khususnya insan pers.

"Hari ini saya sudah dilantik oleh Kajari Rohil sebagai Kasi Intelijen dan saya mohon doa restu dan dukungan dari rekan pers Rohil, karena sebelumnya saya bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai Jaksa funsional bidang Pidum, pemberitaan media sangat membantu tugas Jaksa dalam penegakan hukum," kata Farkhan. 

Lanjutnya, "Saya menjabat Kasi Intel ini juga sebagai juru bicara atau humas mewakili Kajari, jadi Kepada rekan pers jika ada yang ingin di konfirmasi silahkan temui saya," pesanya. (irwan)
TERKAIT