Dinas Kesehatan Rohil Akreditasikan 9 Puskesmas Pada Tahun 2018

Sekretaris Dinas Kesehatan Rohil, H Ahmad Yusuf
toRiau - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Tahun 2018 sudah mempersiapkan 9 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk di Akreditasikan. 

Dari 20 puskesmas yang ada di Rohil, 6 puskesmas sudah terakreditasi, 9 dalam persiapan dan 5 puskesmas diakreditasikan pada Tahun 2019.

"Dari 20 puskesmas yang ada di Rohil, 6 puskesmas sudah terakreditasi, 9 puskesmas tahun 2018 ini akan diakreditasi dan sisanya 5 puskesmas pada Tahun 2019. Tadinya pemerintah pusat menganggarkan dana untuk akreditasi 7 puskesmas, namun pada putusan akhir menjadi 9 puskesmas dengan anggaran dana yang sama," kata Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Dahniar, Skep MKes melalui sekretaris Diskes Ahmad Yususf, Kamis (15/3/2018).

Disampaikannya, pelaksanaan kegiatan akreditasi terhadap Puskesmas itu harus dilaksanakan sampai batas target yang ditetapkan pemerintah bahwa seluruh Puskesmas pada Tahun 2019 harus sudah terakreditasi. Hal itu berdasarkan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal terhadap masyarakat serta Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas.

"Tahap awal kita sudah akreditasikan 4 puskesmas yakni puskesmas Bagan Punak, Bagansiapiapi, Sinaboi dan puskesmas Sedinginan dengan kwalifikasi Madya. Kemudian tahap dua, kita ada 2 puskesmas menyusul yaitu puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan dengan kualikasi Madaya dan puskesmas Balai Jaya dengan kwalifikasi Dasar," jelas Ahmad Yususf.

Sementara untuk akreditasi tahap 3 ini dikatakan Ahmad Yususf pihaknya sudah mengajukan 9 puskesmas yang saat ini dalam tahapan pendampingan, sedangkan sisanya ada 5 puskesmas lagi akan dilaksanakan pada Tahun 2019. 

"Saat ini 9 puskesmas yang kita ajukan sudah memasuki tahapan penyusunan pendampingan oleh tim pendamping akreditasi dan nantinya akan disurvey langsung oleh tim surveyor. Begitu nanti tahapan-tahapan ini sudah dilalui dan kita sudah merasa siap, kita akan melapor ke komisi idenpenden penilai akreditasi melalui Dinas Kesehatan Propinsi agar mendapat jadwal yang tepat," bebernya.

Diharapkannya, pada tahun 2019 seluruh puskesmas di Rohil sudah terakreditasi agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat terlayani seluruhnya. Karena jika ada puskesmas tidak terakreditasi pada Tahun 2019 akibatnya puskesmas tersebut pada Tahun 2020 tidak dapat melayani pasien yang menggunakan jaminan kesehatan melalui BPJS - PBI, BPJS ketenaga Kerjaan ataupun BPJS mandiri sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. (irwan)
TERKAIT