Disperindag Inhil Sidak Distribusi Elpiji, Apa Temuannya?

Dianto Mampanini.
toRiau-PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Disperindag Kabupaten Indagiri Hilir, menyebutkan masih menemukan sejumlah rumah makan di daerah itu yang menggunakan gas elpiji 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya.
    
Aktivitas itu ditemukan Pertamina dan Disperindag Inhil saat melakukan sidak di sejumlah rumah makan non mikro, Senin (26/3). "Sidak kita lakukan untuk menjaga distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat, namun hasilnya penyalahgunaan elpiji bersubsidi masih saja ditemukan," ujar Sales Executive elpiji V Pertamina Adi Bagus Haqqi.

Disperindag menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan elpiji bersubsidi.
    
Pada kesempatan itu, Pertamina bersama Disperindag memberikan edukasi penggunaan elpiji subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. Adi berharap, melalui sidak rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, akan dapat menjaga distribusi elpiji 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya, yakni warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro."Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi, sehingga saluran distribusi elpiji 3 Kg dapat terjaga dengan baik," katanya.
  
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir Dianto Mampanini, menyebutkan, akan memberikan sanksi berupa penyitaan sementara bagi pengguna usaha non mikro. Sementara bagi agen atau pangkalan, sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha. "Tujuan kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg di lapangan yang salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas," katanya. (adv)
TERKAIT