Keberadaan ruko burung walet yang ada di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, mulai meresahkan warga. Bunyi kaset yang diputar u" />

Bising, Camat Tebing Tinggi Perintahkan Pemilik Ruko Matikan Kaset Pemanggil Walet


toRiau - Keberadaan ruko burung walet yang ada di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, mulai meresahkan warga. Bunyi kaset yang diputar untuk memanggil burung walet mengganggu konsentrasi anak-anak sekolah.

Terkait hal itu, Camat Tebing Tinggi Helfandi, SE,Msi memerintahkan pemilik ruko walet yang berada di dekat sekolah untuk mematikan pemutaran kaset yang bikin bising itu selama tujuh jam dari pukul 07.00 sampai 14.00 WIB. Atau dari saat anak-anak sekolah mulai belajar hingga pulang sekolah.

"Mulai hari ini saya minta kepada mereka untuk tidak mengaktifkan kaset dari jam 7 pagi sampai dengan pukul 14.00 wib siang, selama proses belajar di sekolah tersebut," kata Camat Helfandi saat meninjau lokasi ruko walet yang dikeluhkan warga, Senin (17/9/2018) petang.

Camat Helfandi meninjau lokasi ruko itu bersama Lurah Selatpanjang Barat Media Nova,  Lurah Selatpanjang Selatan Heri Kurniawan Hadi, Korwil Pendidikan Kecamatan Agus Budi , perwakilan pihak sekokah SMPN 5, Kasi Tramtibum kecamatan Febrizon serta 2  Bhabinkamtibmas.

"Kita pihak Kecamatan bersama kelurahan, melakukan croscek lapangan di seputaran sekolah SMP Negeri 5 yang berada di antara 2 lokasi kelurahan Selatpanjang Barat dan Selatpanjang Selatan terkait adanya laporan masyarakat mengenai gangguan kaset burung walet," ujar Helfandi.

Dari hasil peninjauan itu, ternyata memang benar keberadaan ruko walet sangat menganggu masyarakat di sekitarnya. "Apalagi anak sekolah tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Penyebabnya adalah kaset burung tersebut yang mereka hidupkan tanpa diatur waktunya," ungkap Helfandi.

Helfandi menegaskan terhadap pemiliki walet yang belum bisa ditemui, dia minta RT dan lurah untuk segera mendata dan mengirimkan surat peringatan. Jika tidak digubris, kata Camat,  akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku.

"Pihak Kecamatan seminggu ke depan akan tetap melakukan pemantauan dan akan menginventarisir terhadap sekolah-sekolah yang terganggu akibat keberadaan bunyi kaset walet tersebut," jelasnya.

Menurut Helfandi, pihaknya tidak melarang usaha burung walet. Akan tetapi masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku dan tentunya memperhatikan dampak lingkungan. "Kalau masyarakat resah dan orang merasa terganggu itu bisa ditindak tegas sampai dengan menutup usahanya," bebernya mengakhiri wawancara. (azw)
TERKAIT