APBD Dumai 2019 Disepakati Rp1,175 Triliun, PAD Rp217M

Ilustrasi APBD
toRiau - Pemerintah Kota Dumai dan DPRD sepakati besaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,175 triliun, atau naik dibanding 2018 sebesar Rp1,142 triliun.

Walikota Dumai Zulkifli As menyebutkan pembahasan rancangan perda APBD murni 2019 ini sudah melalui berbagai tahapan antara tim anggaran pemerintah daerah, badan anggaran DPRD dan organisasi perangkat daerah.

"Pembahasan cukup alot dan ada silang pendapat, namun akhirnya ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat disetujui bersama," kata walikota pada pers, Senin (26/11/2018).

Dalam RAPBD 2019, sektor pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah mencapai Rp217 miliar, bersumber pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian, pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp782,79 miliar dengan bersumber dana bagi hasil pajak atau dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp121,53 miliar, bersumber dari bagi hasil pajak provinsi dan pendapatan hibah bantuan operasional sekolah.

Sementara, anggaran belanja daerah yang disetujui pada RAPBD Dumai 2019 mencapai Rp1,135 triliun, meliputi belanja tidak langsung Rp570,349 miliar dan anggaran belanja langsung Rp 565,061 miliar.

Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga, sedangkan belanja langsung di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Dumai untuk segera menggesa kegiatan dan program pembangunan di awal tahun 2019 setelah Perda APBD disahkan.

"Program dan kegiatan pembangunan bisa dimulai di awal tahun, karena proses cukup panjang dan agar hasilnya berkualitas," kata Zainal. (ant/tr1)
TERKAIT