Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Rohil Targetkan 2020 Seluruh Puskesmas Terakreditasi

Keterangan foto : 1. Bupati Rohil H Suyatno didampingi Kadiskes  Dahniar, Mkes saat peletakan batu pertama pembangunan puskesmas Sinaboi; 2. Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin resmikan Puskesmas Bortrem; 3. Tim Surveyor foto bersama dengan
toRiau-Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Untuk tercapainya tujuan pembangunan kesehatan tersebut Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Kesehatan sudah menargetkan Akreditasi puskesmas secara menyeluruh  di Rokan Hilir pada Tahun 2019.

Akreditasi puskesmas merupakan suatu upaya untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan.  Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,  serta dapat menjawab kebutuhan mereka.

Oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.

Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh  internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas  yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat,  obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS).

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Bupati Rokan Hilir melalui Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Ners Dahniar, M.Kes mengatakan bahwa Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem  manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan.

Pemkab Rohil melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir sudah mendapatkan jadwal penilaian akreditasi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) oleh tim surveyor diperkirakan mulai awal bulan Agustus 2018.

Dari 20 puskesmas yang ada di Rohil sudah ada 6 puskesmas yang terakreditasi yakni pada tahun 2016 empat dan Tahun 2017 dua puskesmas. Pada Tahun 2018 Dinas Kesehatan Rohil usulkan lagi angaran untuk 6 puskesmas dan hasilnya disetujui oleh pemerintah pusat.

Namun pada putusan akhir, dengan dana yang dianggarkan untuk 6 puskesmas itu bagaimana diefisienkan sehingga 6 puskesmas itu bisa dilaksanakan akreditasi puskesmas sebanyak 9 puskesmas pada Tahun 2018.

Dari jumlah 20 puskesmas  dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Ners Dahniar, MKes, Pemkab Rohil melalui Dinas Kesehatan akan upayakan pada Tahun 2020 semua puskesmas sudah terakreditasi, saat ini jumlah yang sudah terakreditasi 6 dan yang akan terakreditasi 9, sehingga ada sisa 5 puskesmas lagi yang rencananya akan diakreditasi pada Tahun 2019.

Namun dalam proses Akreditasi Puskesmas kata Dahniar ada beberapa kendala yang tak bisa dielakan dalam persiapan akreditasi puskesmas diantaranya mengenai sarana dan fasilitas puskesmas yang dibangun sebelum terbitnya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas masih ada bangunan puskesmas yang tidak standart.

Tapi mau tidak mau itulah kondisi yang ada dan ini perlu di justifikasi kepada tim surveyor bahwa itulah kondisi yang ada silakan dinilai, kecuali puskesmas yang dibangun diatas Tahun 2015 itu harus sesuai dengan standar.

Sebelum dilakukan penilaian oleh tim surveyor, dijelaskan setiap puskesmas yang akan disertifikasi dilakukan pendampingan oleh tim pendamping dari puskesmas yang sudah mendapat sertifikasi dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan bidang Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan managemen dengan cara berkesinambungan sampai puskesmas yang akan di sertifikasi siap untuk dinilai.

Untuk persiapan akreditasi, puskesmmas yang harus dilakukan diantaranya pendampingan, penggalangan komitmen, workshop pemahaman standart nasional akreditasi, asesmen, pendampingan penyusunan dekumen, implementasi dokumen, penilaian pra akreditasi. Setelah itu workshop audit internal dan tinjauan managemen dan workshop tentang keselamatan pasien. Apabila semua persiapan sudah dilakukan pendampingan dan dilaksanakannya workshop barulah nanti didatangkan tim surveyor untuk melakukan penilaian.

Puskesmas yang sudah terakreditasi pada Tahun 2017 diantaranya :
1. Puskesmas Sinaboi Akreditasi Madya – Tahun 2017
2. Puskesmas Bagansiapiapi Akreditasi Madya – Tahun 2017
3. Puskesmas Bagan Punak Akreditasoi  Madya – Tahun 2017
4. Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan Akreditasi Madya – Tahun 2017
5. Puskesmas Sedinginan Akreditasi Madya -Tahun 2017
6.  Puskesmas Balai Jaya Akreditasi Dasar. - Tahun 2017
7.  Puskesmas  Pujud Akreditasi Madya _ Tahun 2018
8.  Puskesmas  Bangko Jaya Akreditasi Madya – Tahun 2018

Sementara ada 7 puskesmas lagi yang saat ini masih menunggu hasil penilaian dari tim surveyor tahun 2018 diantaranya:

1.      Puskesmas Panipahan.
2.      Puskesmas Bangko Kanan.
3.      Puskesmas Bagan Batu.
4.      Puskesmas Simpang Kanan.
5.      Puskesmas Rimba Melintang.
6.      Puskesmas Bantaian.
7.      Puskesmas Kubu Babusalam. (adv/irwan)
TERKAIT