Terkait Barang Bawaan JCH ke Tanah Suci, Perhatikan Imbauan Kemenag Kuansing Ini

Jisman.
toRiau-Para jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2017 ini, hanya diperbolehkan membawa barang bawaan dalam tas koper maksimal 32 kilogram. Jika melampaui batas yang telah ditentukan, maka koper akan dibongkar oleh petugas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kemenag Kuansing Jisman didampingi Kasi Haji Bahrul Aswandi. "Berat koper bagi JCH sudah ditentukan, dan sudah kita beritahu ke jamaah. Berat barang sewaktu pemberangkatan hanya dibolehkan maksimal 14 kilogram untuk isi koper dan 7 kilogram untuk tas jinjing," jelasnya.

Sedangkan untuk berat barang pulang dari ibadah haji untuk koper paling berat 32 kilogram dan tas jinjing tetap maksimal 7 kilogram. "Biasanya masih banyak jamaah yang membawa isi koper yang melebihi ketentuan. Takutnya disita petugas bandara," ingatnya.

Bahrul juga mengingatkan JCH tak membawa barang yang dilarang, seperti, gas elpiji, korek api, pisau, parang, gunting panjang, hairspray dan lainnya. Sebab, sebelum diberangkatkan, barang JCH akan ditimbang.

Selain itu tambah Bahrul, petugas nantinya akan memeriksa dengan menggunakan alat khusus. “Di bandara, koper jamaah diperiksa. Makanya kita larang membawa koper melebihi ketentuan. Makanya saya minta kepada JCH agar mentaati aturan,” terangnya.

Diakui Bahrul, sejauh ini proses persiapan JCH Kuansing sudah selesai. Mulai dari manasik haji yang saat ini sedang berlangsung, suntik menginitis kepada JCH hingga pengurusan paspor dan visa.

"Alhamdulillah semuanya telah selesai dan tidak ada kendala. JCH kita saat ini sedang manasik. Setelah manasik selesai pada 20 Juli mendatang, JCH tinggal menunggu keberangkatan," imbuhnya. (*)

sumber:kapurnews

TERKAIT