BI Riau Imbau Masyarakat Tidak Tukar Uang Pecahan Sembarangan, Begini Bahayanya

Sejumlah pegawai Bank Riau-Kepri menyiapkan uang kertas baru saat membuka layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia (BI), BRI dan Bank Riau-Kepri di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/5/2019). 
toRiau - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau meminta masyarakat untuk tidak menukarkan uang pecahan untuk keperluan Lebaran secara sembarangan.

“Karena ada biaya tambahan juga ada risiko peredaran uang palsu,” kata Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau, Murdianto di Pekanbaru, Selasa (14/5/2019).

Murdianto mengatakan hal itu karena mendapat informasi mulai munculnya pihak-pihak yang menawarkan layanan penukaran uang pecahan di media sosial. Pada tahun sebelumnya penukaran uang pecahan tidak resmi juga kerap muncul di tepi jalan.

Penjual meminta komisi 10 persen dari setiap transaksi. Masyarakat masih banyak yang menggunakan jasa mereka, meski sebenarnya bisa menukarkan uang pecahan tanpa dipungut biaya di bank resmi.

Secara aturan memang tidak ada yang melarang jasa penukaran uang pecahan dengan komisi tertentu. Pelanggaran terjadi apabila terjadi penipuan maupun ada ditemukan uang palsu.

Murdianto mengatakan BI juga tidak melarang, sehingga hanya bisa mengeluarkan imbauan saja.

“Kami sifatnya imbauan saja, baik kepada penjual atau masyarakat supaya tidak menukar uang ke selain BI dan perbankan,” katanya.

Ia mengatakan BI juga melakukan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. BI Provinsi Riau menggandeng sejumlah bank umum untuk membuka layanan penukaran uang kertas di pasar tradisional Kota Pekanbaru untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri 1440 H.

Penukaran uang bersama pada Senin (14/5) berlangsung di halaman Pasar Sail, Pekanbaru, melibatkan Bank Riau-Kepri dan BRI. Layanan dibuka sekitar pukul 09.00 WIB, dan dikawal sejumlah polisi dari Satuan Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang.

Sebelumnya, pada tanggal 9 April penukaran uang kertas baru telah dilakukan di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru. Penukaran dilaksanakan olah Bank Mandiri dan Bank BNI.

Kemudian BI Riau juga mempersiapkan kas keliling luar kota. Hal ini dilakukan guna memperdekat jangkauan masyarakat yang ingin menukar uang kertas lama dengan uang kertas baru. Untuk kas keliling ini, dimulai tanggal 7-10 Mei 2019 di Bengkalis, dan 14-17 Mei 2019 di Rokan Hilir.

Selain itu ada penukaran bersama di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru pada tanggal 20-25 Mei 2019.

Ia menambahkan, BI Riau telah menyiapkan uang tunai hingga Rp5 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah pada tahun ini. (**/ant)
TERKAIT