Anggota DPRD Dukung Langkah KPK Tertibkan Satu Juta Lahan di Riau

Suhardiman Amby Sekretaris Komisi III DPRD Riau.
toRiau - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan satu juta hektare lahan tanpa izin yang dikuasai oleh perusahaan di provinsi ini.

"Ini kan dulu temuan Pansus MonitoringLahan. Artinya temuan kita ini direspon dan ditindaklanjuti KPK. Tentu kami mendukung langkah KPK. Kita siap buka-bukan untuk hal itu. Kita juga sudah pernah melakukan ekspose ke Jakarta soal hasil pansus lahan," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (21/6/2019) kemarin.

Mantan Ketua Pansus monitoring lahan DPRD Provinsi Riau ini mengatakan meski pihaknya siap membantu penertiban lahan di Riau, solusi akhir yang ditawarkan tetap berujung pada dua hal pokok.

"Jika ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, ya legalkan (kebun sawit). Tapi kalau semangatnya untuk melindungi gajah, harimau atau satwa - satwa lainya dan untuk menjaga status sebagai paru-paru dunia, ya lahan tersebut harus dieksekusi," kata politisi Partai Hanuraini.

Sebagai informasi, adapun Pansus Monitoring Lahan DPRD Provinsi Riau sendiri dibentuk pada 2015 lalu. Pansus yang digerakkan oleh Komisi A DPRD Riau itu mendapati adanya lebih kurang 1,8 juta hektare lahan perkebunan sawit illegal di Riau. Pansus kemudian menaksir kerugian negara dari sektor pajak oleh aktivitas ilegal tadi mencapai Rp34 triliun. (**/ant)
TERKAIT