Anggota DPR Minta Rini Soemarno Segera Beri Penjelasan Kenapa Jiwasraya Bisa Sekarat


JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, meminta agar eks menteri BUMN Rini Soemarno bisa memberi penjelasan seutuhnya atas amburadulnya perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya.

"Rini harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh ke publik karena itu bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan menteri. Mustahil Rini enggak tahu kondisi Jiwasraya saat itu. Rini diduga seperti membiarkan dan patut diduga juga tidak melakukan tindakan penyelamatan yang maksimal yang akhirnya terus membuat ekuitas Jiwasraya saat ini sudah mencapai minus Rp 23,5 trilyun," tegas Bendahara Umum Megawati Institute itu dalam siaran persnya di Jakarta.

Menyikapi kondisi demikian, Darmadi juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja ekstra dengan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam perkara Jiwasraya itu.

"Kita meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, progresif dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini. Bila perlu Rini harus dimintain keterangannya agar kasus Jiwasraya menjadi terang benderang," tandas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Diungkapkan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu, terkait persoalan yang terjadi di Jiwasraya, DPR sudah berkali-kali memanggil Jiwasraya dan sudah diingatkan akan risiko kebangkrutan.

"Tapi sepertinya ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh menteri BUMN sebelumnya. FPDIP khususnya dalam persoalan ini akan terus menyuarakan agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum mengingat begitu banyak masyarakat yang menderita akibat kasus Jiwasraya ini. Panyelesaian secara hukum agar cepat dituntaskan karena kasus Jiwasraya sudah sangat sistemik," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yakni Jiwasraya saat ini tengah dalam kondisi yang sangat memprihatikan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini dinyatakan tidak mampu membayar klaim kepada para nasabahnya. Kerugian yang mesti ditanggung para nasabahnya ditaksir hingga angka Rp 12,4 triliun.**

TERKAIT