Deretan Mobil Mewah dan Moge Penuhi Garasi Eks Bos Jiwasraya

Hendrisman Rahim, Eks Bos Jiwasraya
JAKARTA - Dua eks petinggi perusahaan asuransi Jiwasraya sudah dicegah keluar negeri, yakni Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo yang juga pernah menjabat Direktur Keuangan.

Ketika Jiwasraya sedang gonjang ganjing saat ini, tentu segala sesuatu yang bersangkutan dengan mereka menjadi perhatian publik, termasuk selera otomotifnya. Ternyata keduanya  sama-sama gemar mengkoleksi motor gede dan mobil mewah.

Dalam laporan yang disampaikan pada 16 November 2018 Hendrisman memiliki harta sebanyak Rp 17.354.585.093. Dalam daftar tersebut disebutkan Hendrisman memiliki deretan SUV seperti Lexus tahun 2013 yang ditaksir punya harga Rp 300 juta, Mercedes Benz Jeep keluaran tahun 1994 senilai Rp 200 Juta.

Kemudian untuk MPV premium, Hendrisman tercatat memiliki Toyota Alphard tahun 2016 dengan taksiran harga Rp 700 juta. Dan satu mobil Mercedes Benz jenis sedan tahun 2012 yang ditaksir nilainya mencapai Rp 700 juta.

Sementara untuk kendaraan roda dua milik Hendrisman adalah motor gede merek Harley Davidson keluaran 2012, 2013, dan 2015 dengan total Rp 850 juta, tanpa disebutkan detil modelnya.

Sementara Hary Prasetyo, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti dilihat detikcom, Jumat (27/12/2019). Hary tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37.907.422.262.

Untuk kendaraan dan transportasi, ia memiliki 9 kendaraan mewah, 3 di antaranya adalah motor gede sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000. Semuanya atas perolehan hasil sendiri.

6 mobil mewah di antaranya lahir dari berbagai model dari MPV, Sedan, hingga SUV. Satu-satunya mobil MPV premium yang dimiliki Hary adalah Toyota Alphard lansiran tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 825 juta.

Sementara untuk SUV punya dua merek negara yakni Jepang dan Eropa. Mulai dari Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 1 miliar, model lainnya, terdapat Jeep Mercy G-63 tahun 2013 dengan nilai Rp 2.7 miliar, dan mobil paling murah yang dimilikinya Toyota FJ Cruiser tahun 2016 Rp 300 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Hary mempercayakan koleksinya pada merek Harley-Davidson mulai dari XG-500, FXSB 1690, dan FLTRX yang ditotal mencapai Rp 630 juta.

Keduanya masuk ke dalam daftar orang yang dilarang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Surat pencegahan itu dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kejagung memastikan ada praktik korupsi di perusahaan asuransi pelat merah itu. Dalam penyidikan awal, kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.

"Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12/2019) malam untuk 6 bulan ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jamintel Jan S Maringka.**/sumber: detik.com

TERKAIT