Minta Jangan Banyak Alasan, Dewan Desak Dinkes Tekan Kasus DBD


PEKANBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru mencapai 432 kasus. Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Tenayan Raya dengan 79 kasus.

Kemudian di Kecamatan Tampan ada di 71 kasus. Selain di dua kecamatan itu, kasus di Marpoyan Damai juga cukup tinggi, yakni mencapai 59 kasus.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta agar Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dapat bertindak tegas untuk menekan penyebaran kasus DBD di Pekanbaru.

"Sekalipun itu Plh atau segala macam di situ (Diskes) harus membuat tindakan tegas seperti dilakukan penyemprotan fogging di daerah-daerah yang angka penyebaran DBD tinggi," kata Dapot, Kamis (23/7/2020).

Ditulis cakaplah, secara pribadi politikus PDIP ini sebelumnya juga pernah meminta Diskes Pekanbaru melakukan penyemprotan foging di daerah Kecamatan Rumbai, namun hal tersebut urung terlaksana.

"Sudah kita telepon tapi gak ada reaksi, jangan selalu beralasan anggaran tidak ada. Tidak pas itu," tegasnya.

Data Kasus DBD di Pekanbaru:

Sukajadi: 16 kasus
Senapelan: 15 kasus
Pekanbaru Kota: 7 kasus
Rumbai Pesisir: 20 kasus
Rumbai: 27 kasus
Limapuluh: 33 kasus
Sail: 5 kasus
Bukit Raya: 50 kasus
Marpoyan Damai: 59 kasus
Tenayan Raya: 79 kasus
Tampan: 71 kasus
Payung Sekaki: 50 kasus
Total: 432 Kasus
(f/ckc)

TERKAIT