Mantab! Bikin KTP di Pekanbaru Nantinya Cuma Butuh 1 Hari


PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kini tengah menuju pelayanan selesai satu hari untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, sejauh ini proses pencetakan e-KTP masih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) 10 hari selesai.

"Tapi kami terus berusaha maju. Dari 10 hari kita usahakan dalam 5 hari selesai. Sekarang kita sedang menuju ke 1 hari selesai," ungkapnya, kemarin

Dinukil dari pekanbarugoid, untuk proses perekaman e-KTP sendiri, disampaikan Irma jika saat ini sudah bisa dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Catatan Sipil (Capil) yang ada di tiap kecamatan.

Kemudian untuk pengambilan e-KTP siap cetak, Disdukcapil membaginya di beberapa tempat seperti di kantor Disdukcapil komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman dan di UPTD Capil.

"Ada juga yang kita distribusikan ke kelurahan. Kita minta bantu kepada teman-teman di kelurahan untuk membagi langsung kepada warga," ucapnya.

"Tempat pengambilan KTP ini sengaja kita pecah agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor Disdukcapil. Ini juga sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid," tutupnya. (f/pgi)
TERKAIT