DPRD Riau Menggelar Rapat Paripurna Pemilihan AKD, Inilah Susunan yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Riau.
toRiau-DPRD Provinsi Riau lewat rapat paripurna ini telah menetapkan dan mengumumkan susunan baru untuk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Agenda ini ditaja Senin (15/5), dipimpin langsung Sunaryo didampingi Manahara.

Rapat paripurna ini pun dihadiri Wakil Gubernur H Wan Thamrin Hasyim, serta Forkominda, dan sejumlah kepala dinas/badan di lingkungan Pemprov Riau. Yang serta tampak hadir 44 anggota DPRD Riau, sehingga paripurna dapat digelar.

Rapat Paripurna dari sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ditaja ini yaitu, agenda Penyampaian Pergantian Susunan Pimpinan, dan AKD di DPRD Riau. Dengan sudah menetapkan pergantian yang disahkan lewat Paripurna di DPRD Riau. 

Perihal penggantian posisi AKD tersebut dimulai tiap pimpinan beserta anggota komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) dan juga Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Riau. Artinya terjadi perubahan pada AKD di DPRD Riau.

"Semoga dengan ada susunan AKD yang baru nantinya. Maka diharapkan itu kinerja anggota DPRD Riau secara keseluruhan dapat lebih bisa ditingkatkan," ujar Sunaryo Wakil Ketua DPRD Riau, Senin (15/5) memimpin di
Rapat Paripurna.

Politisi PAN inipun menegaskan, pergantian struktur di anggota DPRD Riau merupakan bagian tuntutan dari tata tertib dewan. Dalam tata tertib yang disusun, masa pergantianya 2 setengah tahun sejak diadakan pelatikan priode 2014-2019.

Sesuai usulan dari tiap fraksi di DPRD Riau, berikut nama yang diusulkan pada setiap AKD. Hal itu supaya antar fraksi tersebut dapat bersinkronisasi, di dalam mengisi pembangunan daerah Provinsi Riau ini dengan bentuk kebersamaannya.

Berikut ini, komposisi susunan Komisi A DPRD Riau jumlah 10 orang anggota. Yaitu Yulisman SSi (Fraksi Golkar), Sewitri SE (Fraksi Golkar). T Rusli Ahmad SE (Fraksi PDIP), Eddy A Mohd Yatim SSos (Fraksi Demokrat), Ir H Azmi Setiadi (Fraksi PAN), Dr Taudik Arrakhman SH MH (Fraksi Gerindra Sejahtera), Hj Mira Roza (Fraksi Gerindra Sejahtera). HM Yusuf Sikumbang SH MH (Fraksi PKB), Yurnalis (Fraksi PPP) dan Dr H Ilyas HU SH MH (Fraksi Nasden Hanura).

Untuk di Komisi B ini berjumlah 13 anggota. Yakni ada Karmila Sari Skom MM (Fraksi Golkar), Mirza Noor SH (Fraksi Golkar). Hj Sulastri A Sos MH (Fraksi Golkar),  Mamun Solikhin (Fraksi PDIP), H James Pasaribu (Fraksi PDIP), Agustriansyah (Fraksi Demokrat), Hj Eva Yuliana SE (Fraksi Demokrat), Bagus Santoso SAg MP (Fraksi PAN), Ir H Mansyur HS MM (Fraksi Gerindra Sejahtera), Lampita Pakpahan SH (Fraksi Gerindra Sejahtera), H Sugianto SH (Fraksi PKB), Malik Siregar (Fraksi PPP) dan H Said Ismail (Fraksi Nasdem Hanura).

Komisi C, berjumlah 10 orang anggota. Yaitu Drs H Erizal Muluk (Fraksi Golkar), Ramos Teddy Sianturi (Fraksi Golkar), Soniwati (Fraksi PDIP). Nasril SAg MA (Fraksi Demokrat), H Musyaffak Asikin (Fraksi PAN). H Marwan Yohanis SSos MKom (Fraksi Gerindra Sejahtera), Adriyan (Fraksi Gerindra Sejahtera), Firdaus SAg (Fraksi (Fraksi PKB). Ir H Muhammad Arfah MSi (Fraksi PPP) dan Drs H Suhardiman Amby AK (Fraksi Nasdem Hanura).

Komisi D, berjumlah 14 orang anggota, Masgaul Yunus SH MH (Fraksi Golkar), Hj Sumiyanti SSos MSi (Fraksi Golkar), Abdul Vataah Harahap (Fraksi Golkar), Manahara Manurung(Fraksi PDIP), Almainis SPd (Fraksi PDIP), Hj Yulianti SH MH (Fraksi Demokrat), H Asri Ausar SH MSi (Fraksi Demokrat), H Yurjani Moga (Fraksi PAN), H Syamsurizal ST MT (Fraksi PAN), Hardianto SE (Fraksi Gerindra Sejahtera). Markarius Anwar ST MSc (Gerindra Sejahtera), Abdul Wahid SPd (Fraksi PKB), Dra Hj T Naslah Khairati MP (Fraksi PPP), Hj Faridah H Saad SE (Fraksi Nasdem Hanura).

Sedangkan Komisi E, berjumlah 13 anggota. Yaitu, H Masnur SH (Fraksi Golkar), Hj Supriati (Fraksi Golkar), Hj Nuraini SE (Fraksi Golkar). H Sugeng Pranoto SSos (Fraksi PDIP), EV Tenger Sinaga (Fraksi PDIP), Aherson SSos (Fraksi Demokrat), Hj Magdalisni (Fraksi Demokrat), Ade Hartati Rahmat MPd (Fraksi PAN), Husni Thamrin SH (Fraksi Gerindra Sejahtera), Ir Siswaja Muljadi Alias Aseng (Fraksi Gerindra Sejahtera). Ade Agus Hartanto SSos (Fraksi PKB), Husaimi Hamidi SE MH (Fraksi PPP), H Muhammad Adil SH (Fraksi Nasdem Hanura).

Setelah adanya penyampaian komposisi untuk nama-nama keanggotaan di masing komisi tersebut. Maka tiap perwakilan dari komisi-komisi diharuskan untuk melakukan rapat internal untuk memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris.

Setelah dilakukan rapat dalam memilih tersebut, maka sudah dicapai hasil sebagai berikut. Yaitu Ketua Komisi A dipegang Ir H Hazmi Setiadi MT, Wakil Ketua Dr Taufik Arrahman SH MH dan Sekretaris T Rusli Ahmad SE.

Ketua Komisi B dipercaya pada Mamun Solikhin sebagai Ketua dan Wakil Ketua Karmila Sari SKom MM dan Sekretaris H Mansyur HS MM. Sementara itu untuk Ketua Komisi C dipegang Drs Erizal Muluk, Wakil Ir H M Arfah MSi dan Sekretaris Drs Suhardiman Amby AK.

Kemudian untuk Ketua Komisi D, Hardianto SE, Wakil Ketua ini dipercayakan kepada Masgaul Yunus SH MH dan Sekretaris H Yurjani Moga SH. Sedangkan untuk Ketua Komisi E dipegang Aherson SSos MSi, Wakil Ketua  H M Adil SH dan Sekretaris Ade Agus Hartanto SSos.   

Kemudian dilanjutkan dengan
pemilihannya BP2D DPRD Riau dan BK DPRD Riau. Dalam hal ini, sejumlah nama anggota itu diusulkan tiap fraksi. Namun di masing-masing badan tersebut wajib memilih Ketua dan Wakil Ketua. Akhirnya, setelah rapat internal ditetapkan.

Setelah dilakukan rapat, maka ditetapkan, untuk Ketua BP2D dijabat Hj Sumiyanti SSos MSi dan Wakil Almainis SPd. Serta anggota antara lain adalah Hj Supriyanti SSos, Yulisman SSi, Ma’mun Solikhin, H Asri Auzar SH MSi, Aherson SSos MSi. Ir H Hazmi Setiadi MT, Hardianto SE, Markarius Anwar ST MSc. Abdul Wahid SPdi, Husaimi Hamidi SE MH dan Drs H Suhardiman Amby AK.

Sedangkan untuk Ketua BK itu Dr H Ilyas HU SH MH dan Wakil Dra Hj T Nazlah Khirati MP. Dan anggotanya yakni Drs H Erizal Muluk, Ade Hartati Rahmat MPd dan H Marwan Yohanis SSos.

Setelah penyusunan dari ditiap AKD tersebut terbentuk. Maka, dilanjut oleh pimpinan Sidang Paripurna DPRD Riau Sunaryo ini dengan agenda diumumkan usulan pemberhentiannya, dan sekaligus pengesahan didalam pengangkatan serta pengganti pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Dimana dari sisa masa jabatan tahun 2014-2019 tersebut, ada usulan Fraksi PDIP DPRD. Yakni dari jabatan Wakil Ketua DPRD Riau, Drs Manahara Manurung digantikanya Kordias Pasaribu.

Sedangkan jabatan dari Ketua DPRD Riau tetap Dra Septina Primawati MM (Fraksi Golkar), Ir H Noviwaldy Jusman (Fraksi Demokrat) dan dr H Sunaryo (Fraksi PAN)

Setelah menyelesaikan Sidang Paripurna DPRD Riau dengan melaksanakan dua agenda ini, maka Sunaryo mengucapkan terimakasih pada para hadiran atas kesetian mengikuti sidang paripurna. Diakhir sidang yang dilakukan, maka Sunaryo telah mengetuk palu sidang tiga kali sebagai tanda sidang ditutup. (Rul/Hms/Advetorial)
TERKAIT