Pemkab Kampar Siap Pacu Pembangunan Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi

Bupati Kampar H Azis Zaenal menyapa warga saat berkunjung ke desa.
toRiau-Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H Azis Zaenal,SH,MM-Catur Sugeng Susanto,SH yang dilantik pada tanggal 24 Mei 2017 lalu bertekad untuk memacu pembangunan di Kabupaten Kampar termasuk pembangunan desa, desa tertinggal dan transmigrasi atau eks daerah transmigrasi.

Sesuai dengan program kerja 3i yakni infrastruktur, industri dan investasi, Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto bertekad untuk membawa Kampar menjadi maju (Kampar Maju).

Bupati Kampar H Azis Zaenal mengungkapkan, berkaitan pembangunan desa, Pemkab Kampar dibawah kepemimpinannya akan terus memperbaiki dan menambah infrastruktur di desa. Meskipun saat ini dana untuk pembangunan atau belanja langsung terbatas sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat mengurangi dana bagi hasil bagi daerah penghasil minyak bumi namun ia telah memulai upaya mendapatkan dana yang lebih besar lagi dari pemerintah pusat melalui dana lainnya seperti dana alokasi khusus. Seperti yang dilakukan pada pekan pertama Juni 2017, Azis telah memboyong belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke Jakarta menemui sekaligus menyerahkan proposal ke beberapa Kementerian. Beberapa keinginan Azis adalah membuka daerah terisolir dan membangun beberapa jembatan lagi di sungai-sungai besar yang ada di Kabupaten Kampar.

Untuk menopang pembangunan desa, sesuai dengan janjinya, Azis juga akan berupaya meningkatkan investasi karena dengan investasi akan menambah daya dan kekuatan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memacu pembangunan termasuk memacu pertumbuhan ekonomi akibat adanya investasi. Bagaimanapun, investasi memiliki arti penting dan strategis bagi daerah. Dengan investasi, banyak manfaat yang akan diperoleh. Selain memacu pembangunan infrastruktur juga akan mengurangi pengangguran karena angka pengangguran juga disumbangkan oleh masyarakat desa.

Kepada media ini Azis menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan kepada pemerintah pusat,  Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun anggaran 2018,  sebesar Rp 843 milyar lebih.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Drs H Azwan,M. Si mengatakan, dalam rangka merebut DAK ini, Bupati Kampar sangat serius memperjuangkan.

Buktinya Bupati Kampar Azis Zaenal bersama kepala OPD langsung turun tangan  menyampaikan hard copy e-proposal usulan DAK fisik 2018 kepada Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian teknis terkait,  sekaligus melakukan diskusi dengan pejabat terkait yang dikunjungi beberapa hari yang lalu.

Dari sisi teknis pengusulan, e-proposal DAK fisik Kabupaten Kampar telah terverifikasi olen Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri  yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian urusan dan bidang DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmatif.

Azwan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar hanya mengusulkan 2 kategori yaitu DAK  Reguler sebanyak 10 bidang dan DAK Penugasan sebanyak 3 bidang dengan total usulan Rp. 843 miliar lebih. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan  dan Bappenas pagu DAK 2018 hanya berkisar Rp. 62 triliun tidak jauh berbeda dari tahun 2017 sebesar Rp. 58 triliun.
 
“Harapan kita Kabupaten Kampar bisa mendapatkan DAK fisik 2018 lebih besar dari tahun 2017 dengan cara melengkapi dan menyempurnakan perencanaan teknis dan dukungan data lainnya serta melakukan komunikasi yang intensif terhadap seluruh stakeholder pengambil kebijakan di semua Kementerian termasuk dengan anggota  DPR-RI Dapil Riau dan Banggar DPR  jika itu diperlukan,” ujar Azwan.

Berkaitan urusan desa, dikatakan Azwan, saat ini urusan pemerintahan desa telah menjadi tugas dan tanggung jawab oleh OPD khusus yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sebelumnya dinas ini bernama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

"Urusan desa dihandle oleh PMD, di sana ada pembinaan kepada desa, perencanaan RPJMDes, RKPDes sampai APBDes.

Menurutnya Bappeda hanya bersifat mamback-up kalau dibutuhkan Dinas PMD.

Dengan begitu banyaknya dana desa dan terbatasnya anggaran kabupaten maka seluruh kegiatan skala kecil sesuai kebijakan juga ditangani langsung oleh Dinas PMD, seperti pembangunan jalan desa, semenisasi dan gorong-gorong  skala kecil dan jalan poros. "Pekerjaan seperti itu ditalangi dana desa dan kabupaten," ulas Azwan.

Mengenai dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat dan anggaran dana desa (ADD) dari Pemkab Kampar, Azwan berpesan agar yang paling penting bagaimana keterbukaan Kepala Desa dan aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bisa bersinergi menyusun rencana pembangunan yang berkeadilan dan transparan.

Azwan juga mengingat pemerintahan desa menyusun segala rencana sampai pada musyawarah rencana pembangunan desa untuk dibawa ke Musrenbang kecamatan dan seterusnya.

Dikatakan, Bupati Kampar melalui janji politiknya akan membantu setiap desa di beberapa hal seperti bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, agama dan lainnya. Misalnya yang membutuhkan mobil ambulans akan disasati melaluo dana ADD.

"Karena memang secara aturan hibah tak bisa desa. Maka seluruh rencana kita membantu desa melalui instruksi bupati. Desa yang dipilih adalah desa yang membutuhkan dulu, mungkin dari segi jaraknya jauh dari Puskesmas," terangnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar akan memetakan hal tersebut dan mengutamakan desa yang belum memiliki Puskesmas dan desa yang sudah ada Puskesmas Pembantu namun belum memiliki ambulans.

Bantuan ambulans ini akan diberikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. "Misalnya tahun ini ADD desa itu sebesar Rp 200 juta, maka kalau desa itu dapat ambulans maka ADD nya ditambahkan seharga mobil ambulans itu," bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar Indra Pomi Nasution, ST
menambahkan, secara bertahap Pemkab Kampar akan memperbaiki jalan yang berstatus jalan kabupaten dan menambah pembangunan jalan baru termasuk di daerah Eka transmigrasi. Mengenai jalan kabupaten ini, saat ini telah dibuatkan sk nya karena jalan yang akan dibangun dengan anggaran kabupaten mesti ada sk dari bupati. Kalau jalan provinsi dan nasional itu diusahakan dengan dana DAK (dana alokasi khusus).

Diakuinya, ada beberapa kecamatan yang infrastruktur jalannya masih jelek seperti di Kecamatan XIII Koto Kampar dan sama sekali belum memiliki badan jalan seperti di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Namun ada kendala dalam membangun jalan di daerah tersebut karena masuk dalam kawasan suaka margasatwa sehingga perlu adanya kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya Pemkab pernah membangun jalan di kawasan itu yakni dari Gema ke Tanjung Belit namun kena tegur oleh pemerintah pusat.(advertorial)


Bupati Kampar H Azis Zaenal dan beberapa kepala OPD  Kabupaten Kampar foto bersama dengan Direktur Otonomi Daerah  Bappenas  Ir. R. Aryawan Soetiarso Poero, M.Si dan Direktur Penangulagan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas Dr. Vivi Yulaswati  M.Sc di Kantor Bappenas Lantai 4 Taman Surapati Jakarta 9 Juni 2017 usai berkoordinasi dan berkonsultasi terkait proposal DAK  2018.



Salah satu kondisi jalan di desa Kecamatan XIII Koto Kampar yang masih perlu perbaikan.
 
TERKAIT