Rohul Kini Miliki Sebelas Jalan Provinsi

Anton.
toRiau-Sebanyak 11 ruas jalan dalam ibu kota di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan sebagai jalan provinsi. Hal Itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.308/IV/2017 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Anton, melalui Kabid Bina Marga Romi Kartika, Jumat (5/1).  Ia mengatakan, ke-11 ruas jalan di Rohul yang dietapkan jadi jalan provinsi, yaitu ruas Jalan Tandun-Pasirpengaraian. Ruas jalan Pasirpengaraian batas Sumut. Ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas.

Kemudian, ruas jalan Ujung Batu-Rokan -batas Sumbar. Ruas jalan Pasirpengaraian-Tangun-batas Sumut. Ruas jalan Dalu-dalu Mahato. Ruas jalan  Simpang Suram-Simpang Bagang 7-sSontang (Kampar Rohul). Selanjutnya, ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah. Ruas jalan Kota Tengah Sontang.  Ruas Jalan Sontang-Simpang Jurong-Duri (Rohul-Bengkalis) dan ruas jalan Ujung Batu Kota Lama-Simpang Bagan 7.

Ia juga menerangkan, dari 11 ruas Jalan yang ditetapkan Pemprov Riau sebagai jalan provinsi, 8 ruas jalan diantaranya adalah ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi. Ke-8 ruas jalan itu antara lain, ruas jalan Kabun sepanjang 1 km,  ruas jalan Tandun sepanjang 2 km, ruas Ujung Batu sepanjang 2 km,  ruas jalan Pasirpengaraian sepanjang 7.4 km. Kemudian ruas jalan Muara Rumbai 1 km,  ruas jalan Kota Tengah Sepanjang 1 km.  Ruas jalan Dalu dalu 1 km,  dan Ruas Rantau Kasai sepanjang 1 km.

"Awalnya, 8 ruas jalan itu memang statusnya jalan provinsi, tapi diambil alih oleh kabupaten. Kemudian atas kebijakan Bupati Rohul, 8 ruas jalan itu di usulkan untuk dikembalikan lagi menjadi jalan provinsi sehingga seluruh jalan provinsi di Rohul sudah tersambung,”  ungkapnya.

Dengan diserahkannya 8 ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi ke Pemprov Riau, maka otomatis biaya pemeliharaan serta peningkatan jalan tersebut, juga diambil alih Pemprov Riau. "Anggaran yang ada itu, bisa kita maksimalkan untuk fokus pada ruas jalan lainya,” sebutnya.

Terkait berapa besaran anggaran perbaikan 8 ruas jalan kabupaten, sebelum ruas jalan itu dikembalikan ke Pemprov Riau, dia mengaku hal itu tergantung dari tingkat kerusakan jalan.

"Terkait anggaran perawatan itu sifatnya relatif.  Kalau kerusakannya besar maka anggaran pemeliharaanya tentunya juga besar, tapi kalau kecil, kecil juga biaya pemeliharaanya," kata dia. (mcr/adm)
TERKAIT