59 Miliar Anggaran Pembangunan Dinas PUPR Inhu Dinilai Masih Kurang?

Pekerjaan Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti.
toRiau-Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada tahun 2018 ini sepertinya kurang menggembirakan. Pasalnya,  melalui anggaran yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya dianggarkan Rp31 miliar lebih bersumber dari APBD, dan Rp28 miliar  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau total Rp59 miliar lebih.

Anggaran tersebut jauh menurun dibanding tahun 2017 lalu yang secara keseluruan yakni APBD dan DAK dengan total Rp 147 miliar lebih. Sementara jika dibanding dengan Bagian Umum  Setdakab Inhu pada tahun 2018 ini mencapai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. “Benar, anggaran belanja pembangunan di Dinas PUPR dengan total Rp59 miliar lebih,” ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu Yelpidar.

Menurutnya, anggaran yang ada diperuntukan pada empat bidang yang ada pada Dinas PUPR. Sehingga dari anggaran tersebut tetap ada untuk pembangunan jalan, boxculver tetapi tidak ada untuk pembangunan jembatan.

Diakuinya, anggaran tersebut berkurang dibanding tahun 2017 lalu yang mencapai Rp147 miliar lebih. "Ini semua tidak lain akibat keterbatasan anggaran. Sehingga pembangunan yang ada dapat dilakukan secara bertahap," ungkap Yelpidar.

Sekretaris Komisi I DPRD Inhu Suroto ketika dikonfirmasi, membenarkan anggaran di Bagian Umum Setdakab Inhu mencapai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. "Saya tidak tahu pasti jumlahnya, yang jelas dari anggaran yang diajukan saat pembahasan beberapa waktu lalu Bagian Umum mengajukan lebih dari Rp40 miliar. Bahkan sudah sempat dikurang sekitar Rp4 miliar," sebut Suroto.

Anggaran yang diposkan pada Bagian Umum Setdakab Inhu merupakan kegiatan seremonial berupa biaya makan minum untuk pejabat Pemkab Inhu seperti bupati, wakil bupati, sekda serta pejabat lainnya. "Datanya di kantor, saya lupa juga poin-poin yang telah dicoret kemaren," tambahnya.

Saat pembahasan itu, sambungnya, Komisi I mengurangi anggaran pada Bagian Umum dengan harapan dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga melalui pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. "Ternyata pengurangan anggaran pada Bagian Umum tersebut tidak dapat pula dialihkan untuk infrastruktur. Sehingga anggaran yang sudah dikurangi itu menjadi silva," terangnya.

Terpisah, Plt Sekdakab Inhu Hendrizal, mengatakan anggaran pada Dinas PUPR dinilai sudah memadai dengan kondisi keuangan saat ini.  Bahkan penganggaran pada Dinas PUPR sudah mengacu kepada proporsional. "Penganggaran pada Dinas PURP sudah seimbang dengan jumlah anggaran pada ABPD," kata Hendrizal.(mcr/adm)
TERKAIT