Coklit Bawaslu Riau di Inhu Nggak Melulu Bercerita Seru

Bawaslu Riau.
toRiau-Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan pihaknya menemukan sejumlah masalah saat tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2018 di Kabupaten Rokan Hulu.

"Beberapa permasalahan kami jumpai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Rambah Tengah Hulu yakni nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada formulir A-KWK berbeda dengan nama dan NIK di kartu keluarga, namun kartu keluarga sama," ungkap Rusidi, usai melakukan kunjungan lapangan guna pemantauan pencocokan dan penelitian (coklit) di Pasirpangaraian, Senin (22/1).

Rusidi menyatakan, Bawaslu Riau menurunkan tim monitoring pelaksanaan coklit data potensial penduduk pemilih pilkada/pemilu (DP4) ke Rokan Hulu. "Tujuannya untuk langsung mengecek kegiatan pencocokan dan penelitian  pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Rokan Hulu," kata Rusidi.

Rusidi menyebutkan, wilayah pantauan Bawaslu ada di beberapa desa Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu di antaranya Desa Pawan, Desa Sialang Jaya, dan Desa Rambah Tengah Barat .

Pengawasan dilakukan mulai dari Desa Pawan dan  diakhiri di Desa Rambah Tengah Barat. Rusidi didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu Fajrul Islami dan Anggota Gummer Siregar serta Anggota Panwascam Ilham Lubis.

Selain masalah itu,  pihaknya juga menemukan dugaan potensi pemilih ganda atas nama Ulil pada TPS 01 Desa Sialang Jaya. "Terdapat  nama ganda pada formulir A-KWK di TPS 001 dan juga terdapat di TPS 000. Dugaan potensi pemilih ganda terdapat beberapa data yang sama namun nomor KK pada TPS 001 dijadikan nomor NIK pada TPS 000,"  ujarnya.

Ia menyimpulkan hari kedua coklit di Kabupaten Rokan Hulu ditemukan beberapa permasalahan. "Intinya coklit yang dilaksanakan itu tidak semudah yang dibayangkan, perlu perhatian dari KPU maupun Bawaslu duduk bersama menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Panwas Kabupaten Rokan Hulu Gummer Siregar, menyatakan pihaknya tidak mendapatkan data  pemilih untuk TPS 000 dari KPU Kabupaten Rokan Hulu. "Formulir A-KWK TPS 000 baru kami lihat dan diketahui saat pengawasan di lapangan," paparnya.

Hal sama diakui PPK Rambah Dodi Saputra, TPS 000 adalah data pemilih yang tidak terdaftar di Pilbup 2015. Sementara data pada formulir A-KWK di TPS 000 ini akan dikelompokkan pada TPS masing masing sesuai domisilinya.  (*)

sumber:antarariau
TERKAIT