Operasi Cipkon

Tim Gabungan Polri dan Satpol PP Kampar Sasar Warnet, Playstation dan Wisma

Ilustrasi razia warnet. (dtc)
toRiau-Ratusan personel gabungan Polri, TNI dan Pol PP terlibat dalam  operasi cipta kondisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Ops Cipkon dan K2YD) akhir pekan lalu.

Operasi ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor dan didampingi Kabag Ops Kompol Suratman.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel persiapan yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Kampar dan diikuti sekitar 200 personil gabungan, terdiri dari personel Polres Kampar dari berbagai satuan fungsi didukung personil Polsek Bangkinang Kota dan personel TNI dari Provos Kodim 0313/ KPR serta Satpol PP Kampar.

Sebelum memulai kegiatan, seluruh personel yang terlibat menerima arahan dari Waka Polres tentang teknis kegiatan, cara bertindak, sasaran operasi dan pembagian kelompok yang terdiri dari tiga Tim dengan wilayah penugasan berbeda. Untuk Tim I wilayah hukum Polsek Bangkinang Barat dan XIII Koto Kampar, Tim II wilayah hukum Polsek Tapung dan Tim III seputaran Kota Bangkinang.

Untuk Tim III dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor  didampingi Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil, melakukan razia dan pengecekan di sejumlah warnet, play station dan wisma di seputaran Kota Bangkinang.

Dalam operasi Tim III di Warnet SQRA - NET berlokasi di Jalan KH Agus Salim Bangkinang petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan serta tidak memakai plat nomor polisi standar.

Kemudian di Rental PS Duo Manchester di Jalan Datuk Tabano milik Hasna, petugas melakukan penyegelan tempat ini karena tidak memiliki izin SITU, SIUP dari Pemkab Kampar, selain itu petugas juga mengamankan 1unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya.

Di Rental PS RQJ milik Arbi yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim Bangkinang petugas mengamankan 1 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kenderaan dan tidak menggunakan plat nomor.

Selanjutnya di Warnet Najwa-Net di Jalan Syaripuddin Desa Pulau Lawas Bangkinang milik M Nasrizal tidak ditemukan pelanggaran.

Di Jalan Rahman Saleh petugas mengamankan 3 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya. Selanjutnya di Wisma Perhentian Ragi Jalan Sungai Kampar Bangkinang, di sini petugas melakukan penilangan kendaraan tamu yang hendak menginap karena tidak memiliki SIM.

Sementara Tim II dipimpin Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto didampingi Kasat Binmas AKP Ratip mendatangi beberapa sasaran di wilayah perbatasan Tapung dan hanya mendapati 1 tempat yang melakukan aktifitas yaitu tempat Bilyard milik Jhon Andri Sembiring di Desa Muara Mahat Baru, didapati 12 orang pengunjung dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan minuman keras, senjata tajam maupun narkoba.
 
Terhadap pemilik bilyard dan pengunjung diberikan penyuluhan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta mengganggu ketentraman masyarakat.

Untuk Tim I yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suratman bersama Kasat Intel AKP Edi Junaidi dan Kasat Sabhara AKP Hermawan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar, tepatnya Desa Tanjung Alai yaitu di Cafe Kelok Indah, petugas mendapati tempat ini dalam keadaan tutup serta tidak ada aktivitas.(hra)
TERKAIT