Dikhawatirkan Timbulkan Bentrok Massal

Ketua KUD Tiga Koto Minta Pemkab Kampar Selesaikan Sengketa Lahan


toRiau-Sekitar 800 warga Desa Sibiruang, Bandur Picak, Gunung Malelo dan Tabing yang tergabung dalam KUD Tiga Koto serta KUD Pincuran Tujuh Kec.Koto Kampar Hulu, Senin (5/3/2018), berbondong-bondong mendatangi lahan milik mereka yang tergabung dalam Koperasi yang berada di PT Padasa Enam Utam.

Kedatangan masyarakat 4 Desa tersebut terkait adanya isu bahwa masyarakat Desa Pandalian Kecamatan Pandalian IV Koto Kabupaten Rohul ingin ke lokasi tersebut untuk membikin parit gajah dengan menggunakan ekskavator. Mereka mengklaim bahwa lahan itu masuk dalam ulayat mereka.

Sebelumnya pada tahun 2000 Pemerintah sudah memfasilitasi masalah ini semasa Pemerintahan Beng Sabli dan kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan.

Mendapat informasi tersebut awak media mencoba menghubungi Ilyas Hakim yang merupakan Ketua Koperasi Tiga Koto melalui selulernya Rabu (7/3/2017). Kepada awak media melaui Watshap pribadinya Ilyas menjelaskan perihal kedatangan hampir ribuan masyarakat tersebut.
 
"Hal ini terjadi merupakan rentetan kejadian pada tanggal 2 Desember 2017 yang lalu. Dimana pada waktu itu masyarakat Desa Pendalian  Kec. Pandalian IV Koto memanen dan menjarah sawit milik KUD Tiga Koto yang berada di areal PT Padasa Enam Utama. Dan hal ini sudah kami laporkan kepada pihak yang berwajib dan pelakunya masih belum tertangkap," jelas Ilyas.

"Nah kali ini masyarakat 4 Desa Sibiruang, Gunung Malelo, Tabing dan Bandur Picak, khususnya anggota KUD Tiga Koto dan KUD Pincuran Tujuh, tidak bisa bersabar lagi. Maka begitu kita dapat kabar bahwa masyarakat Desa Pendalian akan membuat parit gajah dengan memakai ekskavator di dalam kebun milik KUD Tiga Koto, maka seluruh anggota yang masih belum memindah tangankan kaplingannya beramai-ramai datang mempertahankan haknya dibantu juga oleh anggota Koperasi Pincuran Tujuh yang juga diklaim oleh Desa Pendalian sebagai tanah ulayat mereka," sambung ketua KUD Tiga Koto itu.

Ilyas Hakim juga menegaskan, kapanpun dan siapapun yang ingin memiliki  atau merampas kebun tersebut, pihaknya tidak akan membiarkannya.

"Kami akan mempertahankan hak kami sampai tetesan darah terakhir. Saya sebagai ketua KUD Tiga Koto berharap dan meminta kepada penegak uukum dan Pemda Kampar dan Rohul supaya persoalan ini diselesaikan secepat mungkin sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Andai kata masyarakat Desa Pandalian tadi ada di tempat, maka bentrokan mungkin terjadi," tegas Ilyas. (vezy)
TERKAIT