Legislator Taufiek Minta Disperindag Meranti Lakukan Pengawasan Rutin

Legislator DPRD Meranti Taufiek 
toRiau-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Taufiek Abdullah meminta kepada pihak DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti melakukan pengawasan rutin.

"Disperindag harus melakukan pemeriksaan barang-barang secara rutin dan berkala, jangan nunggu ada laporan baru adanya aksi," kata Legislator Taufiek saat berbincang-bincang dengan Wartawan toRiau.co di kantornya, Kamis (29/3/2018) silam.

Menurut Taufiek pula, selain melakukan tindakan berkala terhadap barang-barang, Disperindag juga harus melakukan sosialisasi dan himbauan dalam upaya pencegahan.

"Dengan adanya sosialisasi maupun himbauan dari instansi terkait tentu akan menambah pengetahuan masyarakat terutama penggunaan produk makanan," ungkap Taufiek.

Taufiek juga menjelaskan, dengan marak pemberitaan terkait ikan sarden kalengan yang mengandung cacing, hendaknya Disperindag lebih efektif dalam melakukan sosialisasi maupun himbauan.

"Diperindag harus melakukan penarikan produk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing tersebut dengan membuat surat edaran dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan," tegas Taufiek.

Politisi PPP ini juga berharap agar Disperindag dan Pemerintah Kabupaten lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan atas hajat hidup orang banyak.

"Dan jadikan cambuk atas apa yang dilakukan BPOM beberapa kali di Meranti ini adalah satu tamparan hebat bagi kita semua khususnya Disperindagkop dan UKM, sehingga menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Meranti dan instansi vertikal yang berwenang sebagai pembuat kebijakan dan keputusan," pungkas Taufiek.

Ditambahkan Taufiek, agar ke depan Disperindagkop tidak lagi hanya menunggu laporan, lakukan pemeriksaan atau pengecekan berkala sesuai data entry barang yang masuk, juga barang barang yang habis masa berlakunya. Selain itu jangan pernah mentolerir dan bermain mata atas data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Laki-laki berkacamata itu juga mengimbau kepada masyarakat terutama di Kepulauan Meranti untuk teliti dalam membeli suatu produk, baik itu makanan ataupun minuman.

"Harus teliti, jika merasa aneh segera laporkan kepada pihak berwenang, meskipun itu sudah ada lebel izin dari BPOM," imbaunya.

Taufiek juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu agar tidak mengkonsumsi sarden kalengan.

"Kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi ikan sarden kaleng dulu," ingat Taufiek dari Fraksi PPP DPRD Meranti. (azw)
TERKAIT