Paripurna DPRD Inhu, Wabup Khairizal Berharap Pembahasan Ranperda Tepat Waktu

Khairizal.
toRiau-Realisasi Penyerapan Anggaran APBD Inhu Tahun 2016 mencapai 94,47 persen. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Khairizal dalam rapat Paripurna DPRD Inhu dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu tahun 2016.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhu tersebut, Wabup Khairizal menyerahkan naskah Rancangan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu tahun 2016 kepada DPRD Inhu dan diterima langsung Miswanto.

Dalam pidatonya Khairizal menyampaikan, mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan dan penatausahaan pelaksanaan APBD tahun 2016 Pemkab Inhu telah menyajikan laporan keuangan berbasis akrual.

"Termasuk pencapain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Riau beberapa waktu lalu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan beberapa hal terkait gambaran umum tentang laporan keuangan Pemkab Inhu terhadap realisasi APBD tahun 2016, diantaranya terkait arah peningkatan pendapatan daerah yang difokuskan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.

Diketahui, berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Provinsi Riau  selama tahun 2016 besaran pendapatan daerah yang dapat direalisasikan mencapai 1,3 triliun rupiah lebih atau setara dengan 94,47 persen. Realisasi itu terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Sementara untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, pada tahun 2016 terealisasi sebesar 1,4 triliun rupiah lebih atau setara 92,7 persen," papar Wabup.

Wabup Khairizal berharap, pembahasan terkait ranperda tersebut dapat dibahas dan disetujui secara tepat waktu oleh DPRD Inhu.(mcr/adm)
TERKAIT