Sudah 4 Tahun Pembentukan Kabupaten Gusdar Disetujui, tapi Hingga Kini Belum Terealisasi


toRiau - DPRD Riau periode 2004 - 2009 silam, di penghujung masa jabatannya, sudah menyetujui pemekaran Kampar dan pembentukan Kabupaten Gunung Saillan Darussalam atau Gusdar. Namun persetujuan lewat Rapat Paripurna DPRD Riau, awal September 2014 itu tak kunjung ada realisasinya.

Hal ini menjadi tanda tanya besar masyarakat yang tergabung dalam Gusdar, terkait keseriusan pemerintah melakukan pemekaran dari kabupaten induk, Kampar 

"Heran juga ya. sudah empat tahunan pasca diparipurnakan oleh DPRD Riau periode 2009 - 2014 yang dipimpin H Johar Firdaus. Saat itu sudah disetujui pemekaran daerah. Yang salah satunya pembentukan Kabupaten Gusdar merupakan pemekaran kabupaten induk, Kampar," sebut Rahmilus, Rabu (31/10/2018) kemarin.

Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu ini sangat menyesalkan, ketidakjelasan realisasi pemekaran yang sudqh disahkan lewat Paripurna DPRD. 

"Tujuan pemekaran ini kan upaya mempersingkat birokrasi dalam hal pelayanan masyarakat oleh pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan Kabupaten Gusdar segera terwujud dan sangat  impiannya masyarakat," terangnya.

Gubri Arsyadjuliandi Rachman di era kepemimpinanya, dalam kegiatan penobatan Pewaris Kerajaan Serantau Kampar Kiri, yang berpusat di Istana Gunung Sahilan Darussalam, Minggu (22/1/2017) lalu, pernah  mengatakan pemekaran Gusdar terpulang kepada masyarakat.

Saat itu Andi Rachman hadir dalam penobatan TH Muhammad Nizar SH MHum, bergelar Yang dipertuan Agung untuk pewaris ini dinobatkan T Asrial. Hadir saat itu Ketua DPRD Riau Hj Septina, anggota DPRD Riau Yurjani Moga, Ketua LAM Riau Al Azhar serta Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, anggota DPRD Kampar Repol. 

Untuk diketahui, selain Gusdar, DPRD Riau juga telah menyetujui pemekaran Riau Pesisir, Kabupaten Rodas dan juga Kota Duri dalam rapat Paripurna 3 September 2014 silam tersebut. (dai)
TERKAIT