Tindaklanjuti Temuan Eks Pansus Lahan, DPRD Riau Panggil 721 Perusahaan


toRiau - Pihak DPRD Riau akan memanggil kembali sebanyak 721 perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran beberapa tahun lalu. Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti hasil temuan eks panitia khusus monitoring dan evaluasi perizinan lahan.

Mantan Ketua Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (28/13/2018) mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap komitmen perusahaan-perusahaan yang masuk dalam temuan  pansus.

"Setelah tiga tahun, sekarang kita lakukan evaluasi berkaitan dengan perizinan, lahan dan pajak. Dengan memanggil perusahaan-perusahaan rekomendasi pansus. Semua akan kita panggil sebanyak 721 dari total perusahaan yang kita monitoring dulu," sebutnya seperti dilansir antarariau.com.

Politisi Hanura Riau ini menambahkan perusahaan yang dipanggil tidak perlu khawatir jika telah melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.

Sementara itu, lanjutnya, bagi perusahaan yang tetap melanggar aturan dan tidak melakukan perbaikan, sesuai dengan temuan pansus maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti.

"Sesuai rekomendasi setelah tiga tahun kita beri masa perbaikan. Jika mereka tidak juga bisa mengindahkan temuan pansus, maka kami akan menyerahkan ke aparat penegak hukum," ujar pria yang bergelar datuk itu.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat pertama kali dengan PT Sinar Mas Group mewadahi 17 anak perusahaan yang masuk dalam rekomendasi pansus berkaitan dengan potensi pajak.  Dari evaluasi yang dilakukan, perusahaan tersebut sudah cukup baik merespon hasil rekomendasi pansus.

"Potensi pajak di 2012 seharusnya Rp20 triliun, untuk PPN, PPB, PPH. Waktu itu hanya tertagih Rp9 triliun oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.

"Sementara setelah dilakukan evaluasi, yang tertagih sekarang sudah Rp17 triliun. Ini kan sudah cukup baik karena pihak perusahaan telah mematuhi rekomendasi pansus," sambungnya. 

Sementara, dari sisi Lingkungan rekomendasi pansus untuk aliran DAS, danau, sungai dilakukan reboisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini belum bisa kita evaluasi karena tim ahli kita belum datang. Tapi dari rekomdasi ada yang belum dilaksanakan diantaranya 20 persen dari areal lahan untuk tanaman kehidupan, diharapkan hasil evaluasi hari ini menjadi perbaikan bagi perusahaan-perusahaan, " sebutnya. (arc/tr1)
TERKAIT