Unsur Pimpinan tak Datang, Rapat Paripurna DPRD Riau Batal


toRiau - Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa III Tahun 2018, dijadwalkan Bamus pada tanggal 21 Januari 2019. Namun gagal terlaksana karena unsur pimpinan tak datang, sekalipun  sejumlah Kepala SKPD sudah  hadir di ruangan Paripurna.

Rapat Paripurna itu sendiri dibatalkan petugas di lingkungan Setwan Riau melalui  pengeras suara pukul 11.30 WIB melalui pengeras suara, sehingga tamu undangan dari unsur Forkominda yang sudah hadir sebelum jadwal pukul 10.00 WIB langsung membubarkan diri.

Sesuai pantauan wartawan, Senin (21/01/19), di ruangan Paripurna, rapat tidak terealisasi karena minimnya kehadiran anggota DPRD Riau, termasuk dari unsur pimpinan lembaga ini. Sehingga agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses batal pada hari ini.

Biasanya, jika kehadiran Kepala SKPD pada Rapat Paripurna tersebut minim, maka sejumlah wakil rakyat (DPRD Riau, red) angkat bicara, dengan menyayangkan tidak hadir. Bahkan, sering mempertanyakan alasan ketidakhadiran pejabat eselon dua tersebut di agenda Rapat Paripurna.

Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby sangat menyayangkan atas batal agenda Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III (September - Desember) itu.
Dikatakan dia, seharusnya Bamus dalammenyusun atau menjadwalkan agenda mesti dapat menyesuaikan dengan kegiatan pimpinan.

"Tentu sangat disesalkan atas batal agenda Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses
Masa Sidang III (September - Desember). Ini seharusnya tidak terjadi, jika Bamus dalam menyusun agenda sesuai kegiatan Pimpinan DPRD Riau. Tidak seperti sekarang, dimana batalnya paripurna," ujarnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau ini menyebut bahwa, ini baru pertama kali terjadi batalnya Rapat Paripurna disebabkan tidak ada unsur Pimpinan DPRD. Artinya, terang Suhardiman, kejadian ini akibat tidak singkronya Bamus menyusun agenda. Padahal pada Bamus juga ada unsur pimpinan.

"Bamus harusnya bisa menjadwalkan sesuai dengan agenda Pimpinan DPRD Riau. Bukan seperti sekarang ini. Harusnya Banmus yang buat jadwal, yang berikan contoh pada rekan anggota DPRD Riau lainya. Hadir di rapat, ini untuk unsur pimpinan saja kosong atau tidak ada hadir semua," sebutnya.

Politisi Hanura yang disapa Datuk ini menilai perencanaan di Bamus tidak tepat, sehingga tidak mengetahui jadwal DPRD Riau. Karena itu sambungnya, dengan kondisi yang begini tentunya memalukan. Sebab tamu undangan Rapat Paripurna sudah hadir. Tetapi, dengan seketika agenda dibatalkan.

"Inikan kita jadi malu. Karena dari pihak dinas atau SKPD sudah datang. Namun secara seketika, agenda rapat yang belum sempat dibuka itu, batal setelah pihak Setwan Riau mengumumkan melalu pengeras suara," sebutnya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura - NasDem DPRD Riau ini menambahkan, batalnya hal agenda penyampaian hasil reses sangat disesalkan. Karena, sambung Legislator asal Kuansing ini, penyampaian hasil reses berkaitan dengan rencana pembangunan Riau dalam APBD 2020 mendatang.

"Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) itu kan mulainya Februari, Maret dan April ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan selanjutnya KUA PPAS," ujarnya. Jika nanti hasil reses tidak disikapi, maka ini berakibat tidak dapat diakomodir. (dai)
TERKAIT