Aspirasi Tak Terealisasi, Anggota DPRD Riau ini Nyerah dan Pasrah Pada Pemprov


toRiau - Meski penyampaian hasil reses anggota DPRD Riau yang melakukan penjaringan aspirasi sering tidak diakomodir, namun agenda paripurna terkait hal tersebut tetap digelar. Karena itu anggota dewan menyebut paripurna sebagai lelucon saja, toh pada akhirnya tetap menyerah kepada kebijakan TAPD Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRD Riau Hj Supriati S.Sos, ketika dipercaya koleganya dalam menyampaikan hasil reses dari Dapil Kuansing - Inhu, pada rapat paripurna DPRD Riau, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2018, Senin (28/1/2019).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau H Sunaryo didampingi koleganya H Noviwaldy Jusman dan Kordias Pasaribu. Sementara Gubri diwakili Sekdaprov Ahmad Hijazi. Sedangkan tingkat kehadiran anggota DPRD Riau 33 dari 65 orang. Sejumlah Kepala OPD dam Muspida juga hadir.

"Reses anggota DPRD Riau tujuannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di Dapil masing-masing seperti tertuang dalam Pokok Pikiran (Pokir), dan kemudian diserahkan di rapat Paripurna DPRD Riau. Namun Pokir yang diserap dan disampaikan tersebut tidak pernah terealisasi," kritik anggota DPRD Riau ini.

Supriati mengaku kecewa dengan tidak adanya realisasi Pokir yang diajukan anggota DPRD Riau. Tentunya, sambung Politisi Golkar ini, konstituen di Dapil akan menilai aspirasi yang diserap hanya sekedar janji. Makanya, terkait penyampaian hasil reses, diserahkan sepenuhnya pada Pemprov.

"Kami dalam menyampaikan aspirasi hasil reses ini sudah menyerah. Ke depan diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat disikapi dengan bijak. Sehingga tidak ada lagi penilaian miring terhadap anggota DPRD Riau saat melakukan reses," sebutnya.

Keluhan yang dipaparkan Supriati yang sekarang maju sebagai Caleg DPR RI ini, juga disampaikan anggota DPRD Riau lainnya saat menyerahkan hasil reses masa sidang III kepada pimpinan rapat. Di antaranya, HM Arfah, jubir dari Dapil Tembilahan dan Ramos Siantury dari Kampar. (dai)
TERKAIT