Pasca-MoU DPRD Riau dengan Empat Universitas, Para Staf Ahli Dewan Mulai Ketar-Ketir?


toRiau - Penandatanganan MoU Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan empat universitas di Riau dengan lembaga DPRD Riau menimbulkan kekhawatian para tenaga Staf Ahli yang bertugas di lembaga ini akan ada yang tergusur.

Sebab inti dari MoU ini dalam rangka untuk membuat dasar hukum kerjasama pada dua jenis lembaga ini. Dan itu dipertegas dengan adanya MoU dibuat tersebut, bahwa Staf Ahli yang bertugas di lembaga DPRD Riau harus memiliki rekomendasi dari empat pihak universitas. Di antaranya,  UR, UIN, UIR, serta Unilak.

Sementara, selama ini dalam hal perekrutan tenaga Staf Ahli  DPRD Riau, tidak demikian. Sehingga, dengan sudah ada MoU itu tentunya berdampak pada tenaga Staf Ahli yang tidak mendapat rekom universitas. "MoU itu memang bisa menjadi ancaman tenaga Staf Ahli yang tidak ada direkom ini," kata salah seorang staf ahli yang tidak mau dipublikasi identitasnya, Kamis (31/1/2019).. 

Staf Ahli itu mengakui MoU memang merupakan langkah bagus. Sehingga, dalam  melahirkan produk hukum (Perda, red) tentu naskah akademiknya diketahui instansi universitas. Bahkan rektor terkait tahu dosen yang membuatnya.

Namun, sambungnya, dengan sistem itu tidak bisa menjadi jaminan kalau tenaga Staf Ahli dari kalangan dosen yang  ditugaskan universitas ini akan berjalan sebagaimana mestinya. "Itu, disinyalir tidak akan berjalan. Sebab dosen yang ditugaskan tidak ada banyak waktunya untuk hadir di lembaga DPRD Riau. Apalagi tugas di AKD," ujarnya.

Untuk diketahui, sekarang ini tercatat sekitar 25-an orang tenaga Staf Ahli yang bertugas di DPRD Riau. Pada umumnya tidak ada rekomendasi dari empat universitas yang meneken MoU tersebut. Karena saat perekrutan yang dilakukan Setwan Riau sebelumnya tidak diberlakukan aturan demikian. 

Seperti yang dilansir dari pemberitaan media sebelumnya, DPRD Riau teken MoU bersama  empat universitas. Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati menyebutkan, MoU ini dijalin untuk lebih meningkatkan kerjasama yang terjalin selama ini. Dia, ingin Ranperda yang dibuat naskah akademik, diketahui oleh Rektor.

"MoU ini tujuannya agar bisa lebih meningkatkan lagi kerjasama yang terjalin selama ini. Makanya untuk Ranperda dibuatkan naskah akademik diketahui oleh Rektor. Jadi para rektor, dapat tahu ketika dosennya membantu kita dalam membuat Ranperda. Kerjasama ini tentunya banyak sekali manfaatnya bagi daerah," ujar Hj Septina.

Politisi Golkar ini menyebutkan, sebenarnya kerjasama sudah terjalin sejak lama namun belum dilembagakan. Maka, dengan adanya MoU ini tentu DPRD Riau sangat berterimakasih pada pihak universitas. (dai)
TERKAIT