Pesta Narkoba, 12 Remaja Pekanbaru Diamankan Polisi di Kamar Hotel


PEKANBARU -  Pesta narkoba, 12 orang remaja diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru oleh  tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang bernama Edo.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Efrin J Manulang mengatakan, sasaran tim sebuah kamar hotel, karena diduga Edo CS berada di kamar tersebut.

"Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar itu ada belasan orang remaja laki-laki dan perempuan. Usia mereka rata-rata 17 tahun," jelas Efrin.

Selain mengamankan para remaja ini, polisi juga mengamankan plastik berisi sisa sabu-sabu dan bong (alat hisab sabu-sabu). Polisi juga mengamankan pil ekstasi.

Ketika diinterogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel tersebut. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan handphone. Dari dalam handohone itu diketahui kalau para remaja sedang mengkonsumsi ekstasi. 

"Dari video handphone diketahui kalau mereka tripping ," ucap Efrin.

Dari 12 remaja itu, tiga di antaranya sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun mereka berhasil diamankan di wilayah Tangkerang Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.***/ril
TERKAIT