PPDB SMA/SMKN di Riau Sediakan Kuota Hafidz Quran


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Quran) minimal 3 juz.

Hal ini berlaku bagi  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Riau, Arnita Sari dari Fraksi Praksi Keadilan Sosial (PKS), Minggu (21/6/2020). Dijelaskan legislator perempuan yang duduk di Komisi V ini,  jalur hafidz Al-Quran merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.

“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2 persen dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya," kata Arnita.

Menurutnya, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.

“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tutur Arnita Sari.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020, Calon siswa yang mendaftar melalui jalur Hafidz Qur’an minimal dibuktikan dengan sertifikat/piagam dari LPTQ Kab/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok sebelumnya, dengan kuota sebesar 2% (dau persen) dari jalur pretasi. Untuk penghafal 3 sd 7 juzz dengan skor = 12, 8 sd 10 Juzz dengan skor= 13 dan 11 sd 13 skor= 14 dan 14 juzz ke atas skor = 15.

Selain itu, Pemprov Riau juga membuka jalur Afirmasi, yaitu dutujukan untuk masyarakat tidak mampu (yang berada dalam zona) dan bagi anak kandung petugas Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan, dll yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dari daya tampung satuan pendidikan diberikan di jalur Afirmasi yang berada didalam zona sebesar 2 persen.

Dua jalur pendaftaran lainnya adalah jalur zonasi dan jalur Orang Tua Pindahan. Sehingga pada tahun ajaran 2020/2021 ini Pemprov Riau membuka 4 jalur pendaftaran.

Pendaftaran yang dilakukan secara daring (Online) ini akan dimulai dari tanggal 17 hingga 25 Juni 2020. Calon siswa mendaftar melalui link berikut ini: PPDB SMA melalui: https://riau.siap-ppdb.com. PPDB SMK melalui: https://ppdbriau.net.

Arnita Sari menambahkan bahwa pendaftaran online atau untuk daerah yang sulit koneksi internet, sekolah akan membuat servis point layanan dengan standar Covid-19.

“Jadi yang mengupload tetap petugas dari sekolah, calon siswa hanya membawa persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.

Pembiayaan dalam pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran ulang pada SMAN, SMKN & SLBN tidak dipungut biaya dari calon peserta didik dan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).(f/int)


TERKAIT