Walikota Dumai Terima Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK


DUMAI - Pemko Dumai kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2019. Raihan WTP tahun 2019 menjadi yang ketiga kalinya diterima walikota Dumai setelah mempertahankan predikat yang sama pada tahun 2017 dan 2018.

"Alhamdulillah Pemko Dumai tahun ini kembali meraih predikat opini WTP dalam laporan keuangan tahun 2019. Raihan WTP tahun ini merupakan yang ketiga kalinya setelah berhasil mempertahankan predikat yang juga diterima pada tahun 2017 dan 2018," kata Walikota Dumai H Zulkifli As, Selasa (30/6/2020).

Kita bersyukur karena Kota Dumai kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan bimbingan bagaimana meningkatkan efektivitas, efisiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan agar lebih baik," ungkap walikota, dikutip halloriau.

Lanjutnya, hal ini tentu akan menjadi catatan bagi Pemko Dumai, agar pengelolaan keuangan APBD di tahun-tahun yang akan datang semakin lebih baik. 

"Alhamdulillah, kita mendapat nilai yang cukup tinggi 76 persen. Untuk itu di tahun depan kita menargetkan semoga bisa mencapai penilaian 80 persen," harap Zul As.

Terakhir Wako menjelaskan bahwa, WTP 2019 diterima Pemko Dumai berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemko Dumai, dengan demikian, Pemerintah Kota Dumai berhasil mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh pada tahun sebelumnya.

Pada LKPD tahun sebelumnya (2016, red), Pemko Dumai hanya meraih WDP atau Wajar Dengan Pengecualian. Tahun 2017 dan 2018 Pemko Dumai berhasil meningkatkan predikat dari WDP menjadi opini WTP.

Terakhir walikota mengucapkan terimakasih atas bimbingan yang diberikan oleh BPK kepada Pemko Dumai dalam menyusun LKPD sehingga mampu meraih opini WTP.

Meski masih terdapat beberapa persoalan yang dicatatkan oleh BPK, hal tersebut akan segera dikoreksi sebagai bentuk tindaklanjut dari Pemerintah Kota Dumai. 

"Apa yang menjadi catatan BPK akan segera dikoreksi sebagai bentuk tindaklanjut dari Pemerintah Kota Dumai. Kami berharap predikat opini WTP dapat di pertahankan lagi di tahun mendatang," tutupnya.

Penghargaan WTP 2019 diterima langsung walikota Dumai H. Zulkifli As di kantor BPK RI Pekanbaru Senin (29/6/2020). Hadir Sekda Dumai Herdi Salioso, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Yifrizal, Sekretaris DPRD Dumai, Predarson. (f/hrc)



TERKAIT